Nikita Mirzani Sodorkan Bukti Biaya Melahirkan Ratusan Juta ke Hakim
Nikita Mirzani (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)
Uzone.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang itsbat atas gugatan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief, putra pengusaha yang berjaya di era Orde Baru, Abdul Latief, pada Kamis (20/6/2019).
Namun, sidang yang mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 saksi dari pihak Nikita Mirzani terpaksa ditunda hingga 1 Juli mendatang karena para saksi tidak bisa hadir.
Salah satu saksi itu adalah kakak Nikita Mirzani. Menurut pengacara Fahmi Bachmid, kakak Nikita sedang sakit.
Baca juga: Hanung Bramantyo Klaim Fans Iqbaal Lebih Banyak dari Prabowo
Baca juga: Ide Gila, Film 'Bumi Manusia' dan 'Perburuan' Dirilis Bersamaan
"Kakaknya (Nikita Mirzani) sakit," tutur Fahmi Bachmid saat ditemui di PA Jakarta Selatan.
Begitu juga Nikita Mirzani tidak bisa datang hari ini. Menurut Fahmi Bachmid, Nikita harus mengurus bayinya, Arkana Mawardi.
Meskipun sidang ditunda, Fahmi Bachmid menyodorkan bukti baru berupa dokumen invoice yang ada kaitannya dengan kelahiran bayi hasil pernikahan siri dengan Dipo Latief.
"Saya tidak perlu disebutkan juga, yang jelas ratusan juta jumlahnya," tutur dia.
Menurutnya, penyerahan bukti biaya persalinan itu bukan berarti Nikita Mirzani menuntut Dipo Latief harus mengganti biaya tersebut.
"Kita tidak minta ganti rugi, ini persoalan hak dan kewajiban. bagaimana sebagai ayah itu bertanggung jawab atau bagaimana itu ada hukumnya, saya sampaikan orang melahirkan itu ada biayanya," tutur Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani juga tak bermaksud untuk membuktikan Dipo Latief tidak membantu biaya persalinan sama sekali.
"Orang melahirkan itu pasti butuh biaya, saya sampaikan itu Niki sudah mengeluarkan sekian, sekian. Nah, siapa yang bertanggung jawab niki tidak nuntut kok, ini hanya bukti ada anak yang melahirkan," kata dia.
Dipo Latief juga tak hadir di agenda sidang. Dia diwakili kuasa hukumnya, Asfa Davi Bya.