Home
/
Digilife

1 Juta Orang Telah Download Aplikasi PeduliLindungi, Terbukti Aman

1 Juta Orang Telah Download Aplikasi PeduliLindungi, Terbukti Aman
Siti Sarifah17 April 2020
Bagikan :

Foto: Antara

Uzone.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan jika saat ini sudah lebih dari 1 juta orang mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu menjadi andalan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menurut kementerian yang dipimpin Johnny G Plate itu, aplikasi tersebut sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS maupun Android. Inilah yang membuatnya semakin aman dan terjamin kegunaannya.

Sebelumnya, sejak diumumkan dan dinyatakan Kominfo sebagai aplikasi resmi pencegah Covid-19, proses download memang dilakukan melalui APK. Inilah yang kemudian dijadikan berita hoax seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman.

Baca juga: Tersedia di Playstore, Begini Isi Aplikasi Covid-19 PeduliLindungi

"Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware," tulis keterangan resmi biro Humas Kementerian Kominfo, Jumat, 17 April 2020.

Masyarakat diminta tidak ragu untuk meng-install PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis dan App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga masuk dalam listing dan tersedia di kedua platform terpercaya ini.

"Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-install PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020," jelas Kominfo.

Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi  untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komuniakasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020.

Baca juga: Lacak Positif Covid-19, Lihat Cara Kerja PeduliLindungi

Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri. Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna, karena semakin banyak yang meng-install semakin masif upaya kita memutus mata rantai Covid-19," katanya.

Seperti diketahui, PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing,  nomor di sekitar pasien positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.

Aplikasi ini bekerja untuk kepentingan masyarakat, semakin banyak masyarakat yang meng-install dan menggunakannya maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi, sehingga kita dapat membantu sesama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Semakin banyak, semakin bermanfaat bagi masyarakat.

populerRelated Article