Home
/
Automotive

10 Bengkel Konversi Motor Listrik yang Ada di Jawa-Bali

10 Bengkel Konversi Motor Listrik yang Ada di Jawa-Bali

Motor listrik Bima karya Elbike Garage bentukan PT Elnusa Tbk (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)

Tomy Tresnady14 October 2022
Bagikan :

Uzone.id - Untuk mempercepat konversi kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) ke kendaraan listrik berbasis baterai, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pemerintah pun membuat langkah-langkah dalam melaksanakan Inpres tersebut, yakni:

1. Menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda;

BACA JUGA: BMW Rilis Superbike M1000RR dan M1000RR M Competition

Preview
Honda Scoopy dikonversi jadi skuter listrik karya Elbike Garage (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)

2. Menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda; dan

3. Meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Selain itu, untuk mempercepat konversi kendaraan listrik berbasis baterai juga telah hadir Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai, bengkel konversi harus bersertifikasi.

BACA JUGA: Quartararo Ungkap Alasan Gagal Raih Poin di GP Thailand

Preview
Honda Scoopy dikonversi jadi skuter listrik karya Elbike Garage (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)

Kemenhub mengakui untuk konversi sepeda motor mesin ICE ke motor listrik saat ini masih cukup mahal. Masyarakat harus merogoh kocek setidaknya RP15 juta.

Namun, bagi masyarakat yang ingin konversi ke motor listrik bisa mendatangi bengkel yang sudah direkomendasikan Kemenhub. Berikut alamatnya: 

  1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  2. PT Braja Elektrik Motor: Jl. Keputih Tegal No. 28, Keputih, Sukolilo, Surabaya
  3. Electric Wheel, PT Roda Elektrik Gemilang: Jl Antasura No 50, Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali.
  4. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
  5. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
  6. Kampus ITS Surabaya
  7. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan
  8. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur
  9. PT Percik Daya Nusantara: Jl. Dewi Sri No.5, Legian, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
  10. Bintang Racing Team (BRT), PT Tri Mentari Niaga: Jl. Raya Sirkuit Sentul No.84, Sentul, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengatakan pemerintah menargetkan 2 juta sepeda motor listrik sudah beredar di Indonesia pada tahun 2025.

Saat ini, jumlah pengguna sepeda motor di dalam negeri sekitar 133 juta lebih. "Sekarang ada 5 juta permintaan setahun, bahkan sebelum pandemi ada 10 juta. Jadi pasarnya banyak sekali dan ini bisa menjadi game changer yang bisa mempercepat transisi ini."

populerRelated Article