3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Nataru dari Polisi
Uzone.id - Libur Natal 2023 dan Tahun Baru2024 (Nataru) diprediksi akan terjadi pergerakan masyarakat untukl liburan atau mudik. Karenanya, untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan, Polisi akan melakukan setidaknya 3 skema rekayasa lalu lintas.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan tiga skema itu, yakni skema rekayasa pada saat situasi arus lalu lintas normal, padat dan sangat padat.Hal tersebut disampaikan Eddy dalam dalam konferensi pers persiapan Natal dan Tahun Baru 2024 yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk Skema Pengaturan Jalan Nataru dan Kesiapan Jalan Alternatif dan Tol yang berlangsung secara online.
"Kami ingin menyampaikan secara khusus Korlantas Polri dan jajaran beserta stakeholder terkait, berkaitan dengan rekayasa lalu lintas, kami tentunya membagi skema ada tiga, baik itu pada skema normal, skema padat maupun sangat padat," kata Eddy.
Pada skema normal, pola rekayasa lalu lintas yang diberlakukan masih dalam melakukan kegiatan-kegiatan pada pola-pola pengaturan, penjagaan-penjagaan di titik-titik yang menjadi rawan kepadatan arus.
"Di titik-titik trouble-trouble spot, maupun black spot, ini harus kami lakukan pengelolaan lebih awal," paparnya.
Kemudian untuk skema padat, disiapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus mulai dari pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas dan lain sebagainya.
Korlantas bersama kementerian terkait sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR terkait pembatasan kendaraan di ruas jalan tol untuk sumbu tiga ke atas.
Pembatas dimulai dari tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 WIB.
Pada tanggal 25 Desember 2023 tidak ada pembatasan bagi kendaraan bersumbu tiga ke atas melintas di jalan tol.
Pembatasan kembali dilanjutkan pada tanggal 26 Desember 2023 dari pukul 00.00 WIB sampai dengan 27 Desember sampai pukul 08.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan lagi tanggal 29 Desember dari pukul 00.00 WIB sampai dengan 30 Desember pukul 24.00 WIB.
"Dilanjutkan pada tanggal 1 Januari 2024 dari pukul 00.00 WIB sampai tanggal 2 Januari sampai pukul 08.00 WIB," katanya.
Adapun rekayasa arus pada skema sangat padat, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa buka tutup, baik buka tutup yang ada di jalur tol, juga termasuk yang arah keluar arteri.