5 Kejahatan Siber Ini Merajalela saat Pandemi, Ada Pemalsuan Netflix
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Uzone.id - Pandemi COVID-19 telah memaksa banyak orang untuk melakukan berbagai aktivitas secara online. Hal ini juga mendorong kejahatan siber yang menyasar berbagai kalangan, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Tony Seno Hartono, M.Ikom ada beberapa kejahatan siber yang merajalela saat pandemi COVID-19.
Tony menegaskan bahwa semua kegiatan penipuan berikut ini sebetulnya sudah sering terjadi dan menelan banyak korban sebelum pandemi COVID-19. Namun, angkanya semakin meningkat selama pandemi COVID-19.
“Karena terdapat lonjakan penggunaan platform yang luar biasa, juga frekuensi kejahatan ini jadi ikut meningkat. Apalagi di era COVID-19 makin khawatir dan ingin mendapatkan informasi mengenai vaksin, dan sebagainya membuat orang itu menjadi lengah,” imbuhnya dalam diskusi Media “#AmanBersamaGojek Semasa Pandemi COVID-19 yang digelar online, Jumat (18/9).
Berikut lima kejahatan siber yang merajalela saat pandemi, termasuk pemalsuan situs web Netflix.
Phishing
Phishing adalah cara mendapatkan informasi rahasia seperti password, PIN, informasi kartu kredit, OTP dan lain sebagainya melalui email, media sosial, dan aplikasi chatting.
Baca juga: Temuan Terbaru Ungkap Kejahatan Siber Makin Cepat Berinovasi
Menurut Kaspersky, pada kuartal pertama 2020 di Indonesia, ada 192.591 serangan phishing terhadap UMKM, naik dari 158.492 pada kuartal pertama 2019. Peretas mengirim email terkait informasi COVID-19 dalam upaya memanfaatkan potensi keingintahuan dan kepanikan.
“Selain itu juga ada platform broadcast video Netflix, itu sepertiga situsnya dipalsukan menggunakan nama-nama yang mirip,” ujar Tony.
Lebih lanjut, ia menyatakan, “Jadi kalau targetnya orang-orang di masa COVID-19, banyak yang tinggal di rumah dan mereka menonton video dan film di rumah. Dan mereka mungkin tertarik dengan website yang namanya ada hubungannya dengan Netflix, mereka pikir itu Netflix, padahal bukan. Jadi situsnya dipalsukan.”
Phone scams
Ini adalah scam atau penipuan yang mirip seperti phishing, tapi dilakukan melalui panggilan telepon. Misalnya, orang meminta OTP (one time password) atau data pribadi.
“Ini banyak kasus terjadi di perbankan, ada beberapa bank, itu bukan salah di bank, tetapi di nasabah yang ditipu. Ada orang yang mengaku dari bank tersebut, dia percaya, dia kirimkan OTP-nya. Begitu OTP dikirim, uangnya hilang,” ungkap Tony.
SMShing
Ini mirip seperti phishing, tapi dilakukan melalui SMS. Isi SMS itu biasanya pendek, singkat, tetapi isinya mengejutkan, seperti mendapatkan hadiah atau berita kecelakaan keluarga.
“Atau mama minta pulsa. Ini sudah bertahun-tahun, tapi masih ada saja orang kena korban mama minta pulsa. Kemudian ada teman lama menghubungi kembali. Mereka mengaku teman lama, kemudian minta tolong,” tutur Tony.
Baca juga: Peneliti: Setiap Bulan Ada Kejahatan Siber saat Pandemi Covid-19
Impersonation
Ini merupakan penipuan bagi-bagi kuota internet yang mengatasnamakan e-commerce. “Ini aktor jahat, mendapatkan informasi rahasia dengan berpura-pura sebagai orang lain. Biasanya mereka berusaha meyakinkan menggunakan foto, nama, ditampilkan di social media.”
Contohnya, penipu yang mengatasnamakan diri dari pihak operator yang ingin memberikan internet gratis. mereka meminta syarat untuk mengisi formulir. Begitu formulir dikirimkan oleh korban, penipu berhasil mendapatkan data pribadi korban.
Pretexting
Penipuan mengatasnamakan menteri luar negeri, giveaway mengatasnamakan e-commerce terkemuka, public figure, dan platform investasi saham.
Ini adalah cara mendapatkan informasi dimana aktor jahat berpura-pura memerlukan informasi untuk mengonfirmasi identitas yang diajak bicara.
“Kasus terakhir, yaitu yang melibatkan Menteri luar negeri yang menggunakan suatu akun WhatsApp. Kemudian pelaku menyasar korban di beberapa belas negara dan sudah berhasil mengantongi uang sekian ratus juta,” ungkap Tony.