Home
/
Digilife

Sudah Ada E-KTP, Wajib Gak Sih Punya KTP Digital?

Sudah Ada E-KTP, Wajib Gak Sih Punya KTP Digital?

Foto: Aplikasi Kependudukan Digital (Dok. Disdukcapil Tuban)

Vina Insyani21 February 2023
Bagikan :

Uzone.id –  KTP digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) akan segera diberlakukan oleh pemerintah.

Berbeda dengan E-KTP yang masih dalam bentuk fisik seperti kartu biasa, IKD ini punya bentuk KTP yang sama namun bisa digunakan di smartphone kalian. Tak perlu lagi tuh bawa kartu KTP kemana-mana karena KTP kalian sudah ada di ponsel.

Menurut Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, KTP Digital sendiri merupakan pemindahan E-KTP ke dalam bentuk digital pada handphone, baik itu berupa foto maupun kode QR (QR Code).

Nantinya, digitalisasi kartu identitas ini bakal dibuka melalui aplikasi khusus yang sampai saat ini baru diluncurkan untuk pengguna Android.

Baca juga: KTP Digital Bakal Gantikan E-KTP, Simak Cara Daftarnya

Nah, ramai soal KTP digital yang akan segera menggantikan KTP elektronik, apakah setiap warga Indonesia wajib memiliki KTP digital?

Dikutip dari berbagai sumber, Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kalau KTP Digital atau IKD ini belum diwajibkan untuk semua penduduk.

Tapi, masyarakat yang sudah memiliki e-KTP diperbolehkan untuk mulai memiliki Identitas Kependudukan Digital, yang mana hal ini sedang digalakkan oleh pemerintah.

IKD bisa dipasang di smartphone masyarakat dalam bentuk aplikasi. Tak perlu lagi tuh bawa kartu KTP kemana-mana karena KTP sudah ada di ponsel.

Baca juga: Pemerintah Mulai Berlakukan KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP?

Walau IKD nantinya akan menggantikan bentuk KTP yang lama, E-KTP masih akan tetap berlaku, kok.

Karena IKD butuh perangkat smartphone dan internet, KTP elektronik masih menjadi tanda pengenal bagi masyarakat lanjut usia, yang tidak memiliki smartphone dan yang daerahnya tidak memiliki jaringan internet.

Bisa dibilang, IKD menyasar kalangan milenial dan mereka yang ingin memiliki tanda pengenal cardless. Hal ini karena KTP digital tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet, melainkan disimpan di smartphone yang sering dibawa kemana-mana.

populerRelated Article