Home
/
News

Adik Pramoedya Akui Didatangi Penulis 'Jokowi Undercover'

Adik Pramoedya Akui Didatangi Penulis 'Jokowi Undercover'

TEMPO.CO07 January 2017
Bagikan :

Soesilo Toer, 79 tahun, mengatakan penulis buku Jokowi Undercover, Tri Mulyono sering datang ke rumahnya. Kedatangan Bambang ke rumahnya di Jalan Sumbawa, Jetis, Kota Blora, Jawa Tengah, tidak untuk membicarakan kerja sama.

"Apalagi menyangkut penulisan buku itu. Tidak ada itu," ujar Soesilo pada Tempo Jumat, 6 Januari 2017.

Adik kandung penulis Pramoedya Ananta Toer itu menjelaskan bahwa keluarganya mengelola perusahaan penerbitan bernama Pataba (Pramoedya Ananta Toer Anak Semua Bangsa).

Baca: Hendropriyono pun Ikut Laporkan Penulis Buku Jokowi Undercover

Soesilo Toer melanjutkan, ada dua Pataba yaitu untuk usaha penerbitan yang dikelola anaknya yaitu Benee Santoso dan Pataba Perpustakaan yang dikelola dirinya sendiri. Untuk mencetak dan menerbitkan buku Jokowi Undercover sama sekali belum pernah.

"Kalau ada tentu ada bukti-bukti administrasi. Seperti surat perjanjian kontrak, harga buku, sekaligus penerbitannya. Ini tidak ada."

Ihwal kedatangan Bambang Tri, kata Soesilo Toer, terjadi pada awal Desember 2016. Kedatangan Bambang Tri, kata Soesilo Toer, minta dirinya bersedia menjadi saksi meringankan jika nanti ada masalah hukum atas buku Jokowi Undercover. Tawaran itu langsung dijawab. “Saya justru bantai dia (Bambang Tri) di pengadilan,” kata Soesilo.

Masalah buku Jokowi Undercover, Soesilo Toer mengaku tidak tahu menahu. Termasuk bahan baku dan juga latar belakang pembuatannya.

"Dia (Bambang Tri) sering diskusi di rumah, karena sama-sama orang Blora. Tidak membahas soal pembuatan buku itu,” tandas Soesilo Toer. "Seperti kena awu anget alias kena dampaknya dari buku tersebut."

Baca:
Penulis Jokowi Undercover Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
300 Buku Jokowi Undercover Tersebar


Soesilo Toer berharap  cepat dipanggil polisi untuk menjelaskan masalah ini.  Soersilo Toer akan menjelaskan secara gamblang dan runtut masalah buku itu. Intinya, untuk meluruskan polemik yang ada sekarang ini. “Dia itu (Bambang Tri) anti-kiri. Lha saya orang bebas,” kata Soesilo.

Polri menangkap Bambang Tri pada 30 Desember 2016 karena dianggap penistakan Presiden Joko Widodo.

"Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article