Home
/
News

Ahmad Dhani Diperiksa Polisi dalam Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Diperiksa Polisi dalam Kasus Ujaran Kebencian
Gloria Safira Taylor10 October 2017
Bagikan :

Ahmad Dhani diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukannya melalui cuitan di Twitter. Kicauan bernada kasar ditulis Dhani yang membuatnya dilaporkan oleh relawan Ahok-Djarot.

Dhani diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10). Kuasa hukum Dhani Ali Lubis mengatakan pemeriksaan tersebut masih berlangsung.

"Sedang diperiksa sebagai saksi," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).

Dhani dilaporkan pada 9 Maret lalu. Laporan itu bermula dari cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang berbunyi “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP," tulisnya. 

Penyidik pun telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan sebelumnya mengatakan jika kasus tersebut telah ditemukan tindak pidana. 

"Sudah ada tindak pidana," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10).

Dhani pun seolah tidak terganggu dengan laporan tersebut justru mengatakan dirinya sudah biasa dijadikan tersangka. Dia menyebut sudah 12 kali menyandang status tersangka. 

Pentolan grup musik Dewa 19 itu juga mengatakan jika dirinya tidak perlu melakukan praperadilan jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Berita Terkait

populerRelated Article