Aman dan Praktis, Tren Tanda Tangan Elektronik Makin Meningkat
Ilustrasi foto: Gilles Lambert/Unsplash
Uzone.id - Tren tanda tangan elektronik mulai berkembang di Indonesia. Selain praktis, tanda tangan elektronik juga dianggap lebih aman, hemat dan juga legal.Melihat pertumbuhan digital yang semakin meningkat beberapa tahun terakhir serta tren kerja jarak jauh yang masih diterapkan, tren penggunaan tanda tangan elektronik menunjukkan pertumbuhan yang meningkat.
Sati Rasuanto, Co-Founder dan CEO VIDA mengatakan bahwa sebuah research menunjukkan selama tahun 2020, permintaan tanda tangan elektronik meningkat sebanyak 350 persen.
Meski penggunaannya terbilang cukup baru serta penyedia yang masih terbilang belum terlalu banyak, tren tanda tangan digital ini memiliki peluang untuk semakin berkembang. Peningkatan 350 persen tersebut baru early adopter saja dan berpeluang besar untuk terus bertambah dan meningkat.
Baca juga: Saatnya Berpaling ke Tanda Tangan Digital, Ini Segudang Manfaatnya
Kompetisi para penyedia juga disebut masih sedikit karena usia industri ini yang terbilang baru, begitupun regulasi mengenai itu juga baru-baru ini muncul. Kedepannya industri ini akan menjadi sektor yang sangat menarik untuk diperhatikan.
“Jadi, betul kompetisi ada namun masih sedikit dan pangsa pasarnya masih sangat luas. Kedepannya akan menjadi sektor yang sangat menarik untuk diperhatikan, terutama DPR sedang membahas UU data pribadi,” tambah Sati.
Sebagai salah satu pionir Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) di Indonesia, VIDA menerapkan standar perlindungan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, pengenalan wajah, dan endpoint security guna menghadirkan solusi keamanan siber yang komprehensif.
“Kami berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi digital Indonesia dengan menghadirkan operasional yang unggul di sisi Speed-Scale-Secure dalam lingkungan kerja. Dengan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA, seseorang dapat menandatangani dokumen dengan aman dan tanpa hambatan di dalam perangkat lunak Adobe yang banyak digunakan oleh masyarakat,” tambah Sati.
Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Fintech Perlu Terapkan Identitas Digital
Niki Luhur, Founder dan Group CEO VIDA juga menambahkan, sebagai Trust Service Provider (TSP) yang diakui di bawah Adobe Approved Trust List (AATL), VIDA memungkinkan individu dan pelaku usaha untuk memberikan tanda tangan elektronik yang mengikat secara hukum secara cepat dan aman.
Kemampuan VIDA untuk memenuhi kebutuhan standar keamanan dan teknis yang mapan dan diterima secara luas dan global, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat Indonesia untuk menggunakan tanda tangan elektronik.
Awal 2021 ini, VIDA menjadi SrE pertama di Indonesia yang terdaftar dalam AATL, dan menjadi salah satu trust service providers (TSPs) yang mendukung standar open API (Application Program Interface) dari Cloud Signature Consortium2.
Tak hanya di Indonesia, VIDA juga mampu menyediakan tanda tangan elektronik yang diakui di lebih dari 40 negara lainnya.
Selain itu, VIDA juga menjadi PSrE yang diakui oleh Kemenkominfo dan menjadi PSrE pertama di Indonesia yang menerima akreditasi global WebTrust.