Home
/
Entertainment

Ananda Badudu Sudah Dibebaskan, Diperiksa Terkait Transfer Rp10 Juta

Ananda Badudu Sudah Dibebaskan, Diperiksa Terkait Transfer Rp10 Juta

Tomy Tresnady27 September 2019
Bagikan :

Ananda Badudu (Instagram @anandabadudu)

Uzone.id - Ananda Badudu tidak ditahan usai ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat subuh (27/9/2019).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, mantan personel band Banda Neira itu sudah dibebaskan sekitar pukul 10.00 WIB.

Argo mengatakan, Ananda masih berstatus saksi saat didiperiksa di Resmob Polda Metro Jaya.

Baca juga: Chikita Fawzi Sedih Ananda Badudu Ditangkap Polisi

"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan," ujar Argo Yuwono, seperti dikutip dari detik.

Untuk kasusnya sendiri, Argo Yuwono mengatakan jika Ananda Badudu diperiksa terkait transfer dana Rp10 juta. Dana tersebut diduga untuk membiayai demonstrasi mahasiswa yang digelar 23-24 September 2019.

Ananda Badudu sempat menggalang dana melalui kitabisa.com dan berhasil meraup dana Rp175 juta dari target semula cuma Rp50 juga. Uang itu rencananya disalurkan ke kampus yang menggelar aksi protes terhadap RKUHP dan UU KPK.

Rara Sekar, mantan vokalis Banda Neira, mencurahkan perhatiannya kepada Ananda Badudu lewat Instagram. Dia ungkap kronologi ketika rekannya itu ditangkap polisi. 

"nama saya Rara Sekar. Mungkin teman-teman pernah mendengar suara saya sebelumnya, dalam lagu ataupun sebuah pertunjukan. namun kali ini saya ingin teman-teman mendenarkan suara saya yang lain, yang saya rasa lebih penting dari apapun untuk saat ini.

Saya mohon sekali perhatian teman-teman sebab pagi ini saya dibangunkan berita yang mengagetkan

Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu.

berikut kronologi singkat penangkapan teman saya, Ananda, pada Jumat 27 September 2019 jam 04.28 WIB.

Pukul 04.00, Ananda sedang tidur di losnya di wilayah jakarta Selatan. Pukul 04.25, ada tamu yang menggedor pintu kamar lalu dibuka oleh kawan Nanda.

Bapak eko selaku pimpinan tamu dari Polda Metro Jaya menunjukkan kartu identitas dan lencananya. Namun, tiga orang lain yang mendampinginya tidak mengenakan seragam ataupun membawa identitas.

Mereka hanya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.

Pukul 04.55 WIB, tim Polda yang terdiri empat orang tersebut membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza warna putih di dampingi kawan sekamar Ananda.

Di akhir tulisa, Rara Sekar menulis "Siapa saja bisa jadi target kriminalisasi berikutnya. Namun tetaplah berani, tetaplah saling jaga. A luta continua. Salam, Rara Sekar."

populerRelated Article