Aplikasi Signal Sudah Bisa Dipakai, Bayar Pajak Kendaraan Sambil Rebahan
Uzone.id - Ngebayangin ribetnya bayar pajak kendaraan karena harus berkunjung ke Samsat dan antre, kini sudah gak harus dipusingin, karena bayar pajak kendaraan bisa di mana saja, bahkan sambil rebahan.
Itu bisa terjadi karena Korlantas Polri baru saja mengumumkan kalau aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) sudah bisa digunakan per Agustus 2021 ini.Aplikasi Signal merupakan aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri.
Baca juga: Nyobain Beli Online Motor Listrik Lokal, United T1800
Tujuannya jelas untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Ranmor dan SWDKLJ, denganslogan 'Dapat Dilakukan di Mana Saja, Kapan Saja, One Stop Service'.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas), yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya.
"Signal adalah implementasi dari Transformasi Polri dibidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas," kata Taslim.
Aplikasi Signal ini sebagaimana juga aplikasi ETLE sesungguhnya sudah dirancang sejak tahun 2014, dengan kesadaran bahwa suatu saat penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk diterapkan pada sentra pelayanan public tidak bisa lagi dihindari dan akan menjadi sebuah tuntutan dari masyarakat.
Inovasi ini pun sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Msi, mewujudkan Polri yang PRESISI yaitu; Polri yang mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.
VIDEO First Impression Motor Listrik Lokal, United T1800: