Aplikasi Streaming Bigo Live Terancam Diblokir Kominfo, Ini Alasannya
Sumber: ET Today
Uzone.id — Aplikasi live streaming Bigo Live terancam diblokir di Indonesia usai mendapatkan peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis, (22/08).
Peringatan ini dikeluarkan oleh Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi setelah adanya temuan konten-konten perjudian online dan pornografi di aplikasi tersebut. Tidak hanya diblokir, Kominfo juga akan mengambil langkah hukum pada aplikasi ini apabila tidak membasmi dua konten tersebut.“Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia,” kata Budi Arie Setiadi, Kamis, (22/08).
Dalam temuan patroli siber Kominfo, terdapat sebanyak 121 akun berisi konten perjudian online di Bigo Live per 26 Mei hingga 8 Agustus 2024. Selain itu, sebanyak 32 akun terkait pornografi juga ditemukan mulai dari 15 hingga 18 Agustus 2024.
Melihat banyaknya akun-akun yang melanggar, Kominfo pun telah memberikan surat teguran pada PT Bigo Technology Indonesia yang menaungi aplikasi Bigo Live sebanyak 2 kali. Disebutkan, surat teguran pertama dikirim pada 16 Juli 2024 lalu dan surat teguran kedua sudah dikirim semenjak Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam surat ini, Kementerian Kominfo meminta secara tegas agar PT Bigo Technology Indonesia wajib menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live sesegera mungkin.
Bigo Live sendiri merupakan aplikasi live streaming asal Singapura dengan pengguna mencapai 60 juta secara global. Indonesia sendiri merupakan pasar ketiga terbesar dengan pengguna mencapai 10 juta user.