Apple Luluh Juga, Kirim Surat ke Kemenperin Mau Jualan iPhone 16 di RI
Uzone.id - Apple telah kirim surat ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait izin penjualan iPhone 16 Series di Indonesia. Klaim ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto beberapa waktu lalu.
Eko menjelaskan, surat tersebut berisi keinginan Apple untuk sowan ke Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, membahas kelanjutan penjualan iPhone 16 Series di Indonesia yang saat ini terkendala izin Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).“Kita sudah terima (surat dari Apple). Mereka (Apple) ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” katanya kepada awak media.
Kemenperin menyambut baik ajakan dari Apple ini. Tapi, Eko menegaskan, Kemenperin tetap meminta Apple untuk merealisasikan komitmen investasinya di Indonesia yang sudah disepakati sebelumnya.
“Prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Kita masih tunggu keputusan mereka,” ucap Eko.
“Pada prinsipnya untuk Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT), produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN," sambungnya.
Apple sebelumnya menyatakan keinginannya untuk menghadirkan produk-produk terbaru, tak terkecuali rangkaian iPhone 16 di Indonesia. Bagi raksasa teknologi asal Cupertino itu, hal tersebut menjadi salah satu komitmen besar mereka terhadap Indonesia.
"Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan,” ujar perwakilan Apple, dalam keterangan resmi yang diterima Uzone.id beberapa waktu lalu.
“Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia,” tegas pihak Apple.
Namun sampai sekarang, iPhone 16 Series tak kunjung diluncurkan resmi. Kemenperin pun mengambil langkah tegas bagi oknum-oknum yang memperjualbelikan iPhone 16 Series secara ilegal di Indonesia dengan ancaman menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI).