Aris Wahyudi Mengaku Kelola Nikahsirri.com Sendirian
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut Aris Wahyudi berperan sendiri dalam membuat dan mengelola situs Nikahsirri.com. Dia membuat situs lelang perawan itu secara autodidak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan, hal itu diketahui dari pengakuan Aris selama pemeriksaan oleh penyidik.
"Dia membangun aplikasi dan situs ini secara otodidak. Dari keterangannya, dia membuatnya sendiri," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).
Lihat juga:Polisi Yakin Pemilik Nikahsirri.com Tidak Gila |
Namun Adi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kesaksian yang diberikan Aris. Dia juga masih mencari tahu siapa saja yang membantu Aris dalam menjalankan situs tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, setiap transaksi dari klien maupun mitra di situs itu harus melalui Aris. Saat ini polisi telah menemukan 2.700 klien dan 300 mitra.
"Kalau dari klien ada yang ditaksir di mitra, dia akan menghubungi tersangka dan tersangka akan mempertemukan klien dengan mitra tadi tapi sebelum ketemu klien harus bayar dulu lewat rekening bank sesuai dengan jumlah koin," ucapnya.
Preview |
Sejauh ini, penyidik menduga jika Aris melakukan perbuatannya sendiri tanpa bantuan pihak lain. Namun dugaan itu masih ditelusuri untuk pengembangan kasus tersebut.
Aris Wahyudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Pornografi soal unggahan di situs Nikahsirri.com miliknya.
Polisi juga tidak menemukan indikasi penyakit kejiwaan pada Aris seperti yang disampaikan oleh Rani, istri Aris. Hal tersebut diketahui dari pernyataan yang disampaikan Aris selama pemeriksaan berlangsung.