Artis Jadi Kedok Produsen Kosmetik Tutupi Produknya Ilegal
Polisi berhasil mengungkap pabrik kosmetik palsu di Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/12/2018). Pengungkapan kasus seperti ini sudah berulang kali dilakukan polisi tapi bisnis kosmetik palsu ini tetap muncul.
Dalam kasus terbaru, polisi mendapati produsen kosmetik abal-abal ini meng-endorse sejumlah artis. Tujuannya, untuk mempromosikan barang ilegal buatan mereka.
Ada enam artis yang diduga di-endorse pabrik tersebut. Namun sejauh ini nama yang muncul baru Via Vallen dan Nella Kharisma.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyebut dua artis dangdut itu bakal diperiksa pekan depan.
“Minggu depan, Rabu sama Kamis [jadwal diperiksanya]. Tadi saya sudah bicara sama penyidiknya,” kata Frans kepada reporter Tirto, Jumat (7/12/2018).
Terbongkarnya pabrik pembuat kosmetik ini ditanggapi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. Menurut Penny, kasus ini terungkap atas hasil kerja sama BPOM dengan kepolisian.
Dalam setiap pengungkapan kasus kosmetik palsu, Penny menerangkan BPOM selalu terlibat. Keterlibatan itu tak sekadar saat penindakan tapi juga dalam pencegahan.
Sementara terkait fungsi pengawasan, Penny berkata BPOM mengawasi hingga promosinya, termasuk yang melibatkan artis. Namun, menurut Penny, fokus BPOM bukan ke artis yang mempromosikan tapi terkait informasi dan kandungan produk.
“BPOM mengawasi bagaimana informasi di dalam iklan tersebut apakah berlebihan tidak sesuai dengan fakta aspek keamanan, mutu dan manfaat dari produk kosmetik yang dijual,” kata Penny kepada reporter Tirto.
Sedangkan terkait pelibatan artis, Penny mengaku, bukan tugas lembaganya. Hanya saja, Penny mengimbau artis yang mempromosikan produk seharusnya selektif dan memeriksa terlebih dahulu apakah produk itu legal atau tidak.
“Ya kalau endorse, mereka juga memakai dan merasakan apakah manfaat atau tidak?” ucap Penny
Hanya untuk Meyakinkan
Pelibatan artis dalam promosi produk sebenarnya hal wajar. Menurut pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto, kerja sama tersebut lazim terjadi di industri apa pun.
Terkait dengan industri kosmetik, Agus menyebut, produk kosmetik sangat digemari konsumen, mesti ia tak menyebutkan data pastinya. Kondisi ini yang dianggap Agus melatari beberapa produsen kosmetik untuk menggandeng artis guna mempromosikan produk mereka.
“Itu kemudian menjadi nilai tambah bagi konsumen untuk meyakini produk tersebut bisa dia pakai,” kata Agus kepada reporter Tirto.
Namun, Agus menggarisbawahi, artis seharusnya punya kesadaran untuk mencari tahu apakah produk yang mereka promosikan itu punya izin atau tidak. Pengetahuan terkait izin ini merupakan hal mendasar yang harus jadi diketahui artis saat mempromosikan produk.
“Minimal mengetahui yang meng-endorse produk dia, ilegal atau tidak. Karena ini harusnya artis tahu produk yang dia bintangi itu produk-produk yang legal,” kata Agus.
Pendapat ini disampaikan Agus mengingat kasus penipuan kosmetik jarang dilaporkan konsumen ke YLKI. Minimnya laporan ini lantaran konsumen tak tahu produk yang mereka pakai itu legal atau tidak, padahal penipuan ini jelas merugikan konsumen.
“Mereka hanya tahunya ketika terjadi iritasi, tapi ketika terjadi iritasi pun mereka beranggapan itu [biasa saja],” kata dia.
Oleh karena itu, Agus menyebut, jika artis yang di-endorse tahu produk yang mereka promosikan tak punya izin tapi mereka tetap mempromosikan, artis tersebut bisa dianggap terlibat dalam kasus kosmetik bodong ini.
“Itu perlu diusut lebih jauh,” ucap Agus.
Baca juga artikel terkait KOSMETIK ILEGAL atau tulisan menarik lainnya Andrian Pratama Taher