Home
/
Automotive

Arus Balik Libur Nataru 2024: Hindari 1-2 Januari dan Titik Kemacetan

Arus Balik Libur Nataru 2024: Hindari 1-2 Januari dan Titik Kemacetan
Bagja Pratama31 December 2023
Bagikan :

Uzone.id - Jasa Marga memprediksi arus balik libur Nataru 2024 akan terjadi pada 1 Januari 2024. Karenanya, agar tidak terjerbak kemacetan, ada baiknya menghindari pulang bersamaan pada 1-2 Januari 2024.

"Hindari pulang bersamaan di hari Senin dan Selasa, 1 dan 2 Januari 2024," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam siaran resmi Jasa Marga.

Lisye menambahkan bisa menggeser waktu balik ke Jabodetabek pada tanggal 31 Desember 2023 atau pada hari arabu 3 Januari 2024.

"Bagi pengguna jalan yang masih diberikan kelonggaran untuk melanjutkan periode mudiknya, dapat menggeser perjalanan dengan pilihan hari Sabtu-Minggu, 30-31 Desember 2023 maupun Rabu, 3 Januari 2024,” tambah Lisye.

Khusus di hari Rabu, 3 Januari 2024, pengguna jalan dapat sekaligus memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10 persen yang akan berlaku di Jalan Tol Trans Jawa untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.

Selain itu Jasa Marga memprediksi kemacetan akan terjadi pada KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, atau pertemuan kendaraan dari Bandung dan Cikampek menuju Jakarta.

Lisye menjelaskan, dengan adanya lonjakan kendaraan, lokasi yang menjadi fokus perhatian untuk diantisipasi yaitu pada KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau pertemuan kendaraan dari Bandung dan Cikampek menuju Jakarta.

“Potensi kepadatan di beberapa lokasi ruas tol Trans Jawa dari arah Semarang menuju Jakarta, terutama pada titik pertemuan simpul lalu lintas, akses keluar jalan arteri dan beberapa lokasi rest area,” bebernya.

Oleh karena itu, Jasa Marga bekerjasama dengan Kepolisian dan instansi berwenang lainnya untuk melakukan rekayasa lalu lintas dalam mengantisipasi kepadatan di lokasi tersebut.

populerRelated Article