Home
/
Digilife

ASN Jadi Influencer Pemerintah Minimal Punya 500 Follower

ASN Jadi <i>Influencer</i> Pemerintah Minimal Punya 500 <i>Follower</i>
Tomy Tresnady28 November 2019
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Pemerintah punya rencana untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif di sosial media bisa diberdayakan sebagai influencer bagi pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggaet ASN agar bisa memaksimalkan kinerja Kemenfominfo dalam penyebaran informasi terkait program-program pemerintah.

Baca juga: Triple Kamera iPhone 11 Picu Trypophobia

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengisyaratkan ASN bisa menjadi influencer bagi pemerintah kalau punya akun media sosial minimal punya 500 followers di Twitter, Instagram maupun Facebook, seperti dilaporkan Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Untuk ASN yang terpilih jadi influencer, nantiya akan diberi badge khusus sebagai tanda dia adalah influencer.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prof. DR. Widodo Muktiyo, juga mengatakan bahwa ASN yang aktif di media sosial dan punya follower besar bisa mendapat wewenang khusus untuk menyebarkan informasi terkait program pemerintah.

Nah, uzoners yang jadi ASN dan punya banyak follower tetarik gak nih?

VIDEO Unboxing Vivo S1 Pro

populerRelated Article