Astagfirullah, Guru Bimbel di Matraman Terekam Cabuli Muridnya
Seorang guru bimbingan belajar (bimbel) bernama Eddy Sudrajat alias Yongki, 54 tahun, diduga tega mencabuli muridnya, MS alias T, 7 tahun, di tempat les daerah Matraman, Jakarta Timur pada 15 September 2017.
Aksi tak senonoh Yongki terbongkar pada pertengahan Oktober. 2017. Ketika itu Yongki sedang melakukan aksi bejatnya pada korban."Perbuatan pelaku tersebut telah divideokan oleh salah seorang guru di tempat les untuk bukti melapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Setelah itu, orang tua korban melapor pada Senin, 16 Oktober 2017. Setelah penelusuran, polisi menangkap pelaku pada Senin, 23 Oktober 2017.
"Setelah hasil visum didapat dan menyita bukti rekaman video," ujar dia.
Akibat perbuatannya, Yongki dijerat Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Sah)