Home
/
Digilife

Australia Sahkan UU Baru, Facebook dan Google Wajib Bayar Konten Berita  

Australia Sahkan UU Baru, Facebook dan Google Wajib Bayar Konten Berita   
Tomy Tresnady28 February 2021
Bagikan :

 Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Pemerintah Australia telah mengeluarkan undang-undang baru yang mewajibkan Google dan Facebook untuk bernegosiasi dengan media untuk membayar konten mereka atau menghadapi arbitrase.

"Ini adalah pencapaian yang signifikan," kata Josh Frydenberg, wakil pemimpin partai Liberal yang mempelopori UU tersebut.

"Undang-undang ini akan membantu menyamakan kedudukan dan melihat bisnis media berita berita Australia dibayar untuk menghasilkan konten asli."

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan UU tersebut akan membahas, "Ketidakseimbangan kekuatan tawar yang signifikan antara bisnis media berita Australia dengn Google dan Facebook."

UU baru ini mendapat tentangan sengit dari kedua raksasa teknologi tersebut. Yang paling vokal adalah Facebook, yang memblokir sementara pengguna dan penerbit dari berbagai konten berita di jejaring sosial utamanya.

Facebook Mengalah

Facebook akhirnya mengalah setelah pemerintah Australia setuju untuk membuat serangkaian amandemen terhadap UU yang diusulkan.

Google juga menyarankan pada awalnya bahwa mereka harus menarik mesin pencarinya dari Australia jika UU diberlakukan, namun mereka membatalkan rencananya.

Sebaliknya, Google pilih teken kesepakatan dengan organisasi media untuk membayar mereka untuk konten berita.

Ini termasuk perjanjian tiga tahun dengan Rupert Murdoch's News Corp, yang akan membuat Google melakukan "pembayaran yang signifikan" untuk meng-hosting konten dari penerbit seperti The Wall Street Journal dan The New York Post dalam produk News Showcase-nya.

BACA JUGA: Apa Itu Snack Video ? Aplikasi Mirip TikTok yang Dilarang OJK

Menurut The Washington Post, kesepakatan ini dimaksudkan untuk memungkinkannya menghindari pembayaran untuk cerita yang ditautkan dalam hasil pencarian biasa.

Kode Tawar Media Berita mengharuskan Facebook dan Google membayar biaya yang dinegosiasikan untuk menautkan atau menggunakan konten berita, dan mencakup proses arbitrase wajib jika kesepakatan tentang biaya tidak bisa dicapai.

Ia juga meminta perusahaan teknologi untuk memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada organisasi berita tentang perubahan algoritma yang akan datang.

Ancaman artbitrase inilah yang diharapkan Google dan Facebook untuk dihindari, sebuah proses di mana badan independen memutuskan nilai konten berita dalam umpan berita dan hasil penelusuran.

UU tersebut saat ini dirancang untuk menargetkan Facebook dan Google secara khusus, namun di masa depan UU tersebut dapat diperluas ke platform lain "di mana ketidakseimbangan kekuatan tawar-menawar mendasar dengan bisnis berita Australia muncul." (The Verge)

VIDEO Uzone Talks - Smarthome Property Milenial

populerRelated Article