Baru Awal Tahun, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp100 T!
Uzone.id – Judi online di Indonesia memang tak pernah ada habisnya. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun terus melakukan berbagai upaya untuk menghentikan praktik perjudian online yang memakan banyak korban.
Sepanjang tahun 2024 ini, Kominfo sudah meminta berbagai pihak termasuk platform digital dan pembentukan satgas untuk mencegah link-link online perjudian menyebar di internet. Sayang, judi online ini terus muncul dan terus digemari masyarakat Indonesia.Belum juga 6 bulan berjalan, tepatnya baru 3 bulan pertama di tahun 2024, transaksi dan perputaran uang di judi online sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Hal ini disampaikan oleh MenKominfo, Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers yang beberapa waktu lalu.
“Tahun 2023 itu transaksi judi online mencapai Rp327 triliun dan di kuartal pertama 2024 itu sudah menyentuh angka Rp100 triliun untuk 3 bulan di tahun ini,” kata Budi Arie.
Menurutnya, masih besarnya angka transaksi judi online tersebut mengisyaratkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat Indonesia, bahkan dalam berbagai bentuk usaha termasuk potensi pencucian uang.
“Dalam berbagai analisa, kita melihat ini juga ada hal-hal lain dari nilai transaksi ini termasuk juga indikasi-indikasi pencucian uang,” tambahnya.
Sementara itu, kominfo terus melakukan langkah-langkah strategis untuk membasmi perjudian online di tengah masyarakat, termasuk dengan membentuk satuan tugas, mendenda platform digital dan memblokir puluhan ribu konten judi online setiap harinya.
Terbaru, Kemenkominfo mengancam akan mencabut izin usaha internet service provider di Indonesia apabila mereka ketahuan memberikan fasilitas bagi pelaku judi online untuk mempromosikan kontennya. Selain itu, Kominfo juga akan mendenda platform digital sebesar Rp500 juta per konten apabila ditemukan konten-konten judi online di platform mereka.