Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Lapas
Salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kasus penyalahgunaan narkoba Riko Martino, melarikan diri pada Jumat (13/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pada saat pertukaran jam tugas sekitar pukul 18.00 WIB, narapidana bersangkutan bersembunyi di bengkel yang posisinya tidak jauh dari kamar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, didampingi Kalapas Sri Wuyono, di Lapas Padang, Jumat malam.Saat merasa situasi aman, warga binaan itu langsung lari menuju tembok di dekat pos menara tiga yang berposisi di bagian belakang lapas.
"Kebetulan saat itu pos menara tiga tidak ada petugasnya, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di lapas," ungkapnya seperti diwartakan Antara.
Dia menyebutkan, Riko Martino menggunakan tiang tenda yang ditemukan di dekat pos menara tiga untuk keluar dari tembok penjara.
"Ada tiang tenda yang kami temukan di dekat pos menara tiga, disinyalir tiang tersebut difungsikan sebagai tangga untuk melewati tembok lapas," jelasnya.
Hingga pukul 23.00 WIB, personel lapas bersama pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian napi tersebut.
Pencarian dilakukan dengan menyisir wilayah seputaran lapas, dan sejumlah lokasi yang diperkirakan jadi tujuan pelarian napi.
Sunar Agus juga menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk mencari unsur kelalaian.
"Insiden ini adalah kecelakaan, namun begitu kami tetap akan melakukan pemeriksaan untuk mencari apakah ada pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Riko Martino (35) adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba, dengan hukuman penjara empat tahun. Napi yang diketahui warga Kelurahan Batung Taba Nan XX, Lubuk Begalung, Padang itu, masuk ke lapas sejak 27 Juli 2017.
Kaburnya Riko diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan usai pergantian jam tugas. Riko Martino tidak ditemukan di kamarnya nomor 4A.