Begini Modus Pelaku Libatkan Artis dalam Kejahatan Carding
Ilustrasi (Unsplash / Clay Banks)
Uzone.id - Penipuan kartu kredit melalui transaksi e-commerce atau carding jadi berbincangan hangat setelah Polda Jawa Timur menyebut nama artis Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih dan empat artis lainnya berinisial JI, A, BW dan RS terlibat dalam penipuan carding.
Melansir detik.com, masing-masing inisial itu adalah Jessica Iskandar, Awkarin, Boy William, hingga Ruth Stefani.
Pelaku menggunakan nama akun @tiketkekinian di Instagram memanfaatkan para artis itu untuk menjual tiket hasil kejahatannya. Pelaku membeli tiket tersebut dengan cara membobol kartu kredit milik orang lain dan menjual kembali tiketnya.
Baca juga: Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Carding
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan keterangan pada Kamis (27/2/2020) bahwa setelah menerima endorse dari @tiketkekinian, selebriti itu mengunggah konten ke Instagram kemudian nge-tag @tiketkekinian.
Dijelaskan juga oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, bahwa para selebriti yang di-endorse itu mendapat kompensasi.
"Kompensasi ada uang, ada tiket gratis," tutur Gidion.
Sementara ini, yang sudah dipanggil oleh polisi adalah Gisella dan Tyas. Sementara artis lainnya dalam proses.
VIDEO Samsung Galaxy Note 10 Lite, Flagship Tapi Murah?