Home
/
Technology

Begini Persiapan Indonesia dalam Hadirkan Teknologi 5G

Begini Persiapan Indonesia dalam Hadirkan Teknologi 5G

Dythia Novianty22 November 2018
Bagikan :

Sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan tengah menyongsong teknologi 5G. Tidak hanya itu seluruh negara di dunia tampaknya berlomba-lomba untuk segera menghadirkan teknologi 5G, tak terkecuali Indonesia.

Namun, menurut rencana timeline implementasi 5G di Indonesia yang dibeberkan Kominfo, tampaknya Indonesia harus lebih bersabar. Hal itu dikarenakan pada tahun 2019, Indonesia baru dalam tahap penyusunan dan sosialisasi draft kebijakan 5G dengan fokus untuk mendukung Revolusi Industri 4.0 dan Ekonomi Digital serta uji coba pita dengan GHz yang lebih tinggi.

"Sementara untuk tahun 2020 dan 202q, timeline implementasi 5G di Indonesia berfokus pada finalisasi kebijakan dan regulasi untuk 5G, seperti spektrum, model bisnis, BHP, dan lainnya. Tak hanya itu, akan ada uji coba 5G dengan menggunakan device 5G komersil dan mencoba use case yang berkaitan dengan manufaktur, di mana ini berkaitan dengan Revolusi Industri 4.0," ucap Denny Setiawan sebagai perwakilan dari Kominfo dalam acara Indosat uji coba 5G lewat 3D AR di Jakarta.

Denny menambahkan, dalam presentasinya mengenai kerangka regulasi menyongsong 5G. Kandidat pita 5G menurut Kominfo haruslah menyeluruh meliputi low, mid, dan high band, termasuk BW licensed dan class license. Sementara itu, untuk BHP frekuensi untuk 5G menargetkan nilai pasar spektrum paling optomal.

Tak hanya itu, teknologi 5G nantinya juga akan membutuhkan banyak small cell karena karakter pita mmWave yang memiliki propagasi pendek. Dengan persiapan yang matang tersebut, diperkirakan pada tahun 2022, Indonesia akan melelang pita 5G dan launching layanan Broadband berbasis 5G.

Sementara itu, menurut Ismail selaku Dirjen SDPPI Kominfo mengatakan bahwa terdapat dua frekuensi yang terkait dengan teknologi 5G.

"Untuk frekuensi kami bagi dua. Pertama, frekuensi untuk selular operator, di mana frekuensi itu melekat dengan frekuensinya para operator. Kedua adalah frekuensi yang tidak memerlukan lisensi, di mana itu berada 919 hingga 923 band dan saat ini sedang dalam trial," ucap Ismail.

 

Berita Terkait:

populerRelated Article