Belum Kebagian Kuota Internet Gratis dari Pemerintah? Ini Hal yang Bisa Dilakukan
(Ilustrasi foto: freestocks / Unsplash)
Uzone.id -- Proses penyaluran kuota internet gratis dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang turut merangkul para operator seluler di Indonesia telah dilaksanakan sejak 22-24 September 2020 sebagai tahap pertama. Bagaimana jika masih ada yang belum mendapatkan subsidi ini?Proses pendaftaran untuk penyaluran program kuota internet gratis ini memang sudah dibuka sejak Agustus kemarin sampai batas waktu 11 September 2020. Namun, tampaknya meskipun ada tanggal jatuh tenggat, Kemendikbud tetap memberikan kesempatan bagi para murid, guru, mahasiswa, dan dosen yang belum sempat mendaftar.
Dari laman Kuota Belajar Kemendikbud, ada penjelasan mengenai pendaftaran hingga proses verifikasi dan validasi lewat tanggal jatuh tempo.
Baca juga: Mendikbud: WhatsApp Masuk Kuota Belajar, Kalau Tidak Ada Lapor Operator
“Proses entri dan verval tetap bisa dilanjutkan walau melewati batas cut off. Setiap bulan ada dua tahap untuk entri maupun verifikasi dan validasi data agar bagi yang belum masuk di tahap pertama karena ada kendala teknis, maka dapat diakomodir pada tahap kedua,” tulis pihak Dikbud.
“Namun apabila pada kedua tahap tersebut tidak masuk ke dalam data yang diverifikasi dan validasi, maka tidak akan mendapatkan kuota data internet pada bulan yang bersangkutan, tetapi masih dapat diberikan untuk kuota data internet untuk bulan berikutnya.”
Dengan kata lain, pihak Kemendikbud tetap membuka pendaftaran bagi instansi yang masih ingin mendaftarkan diri, namun jumlah kuota internet yang diberikan nantinya tidak penuh seperti dari halnya mereka yang sudah terdaftar untuk 4 bulan penuh.
Seperti yang diketahui, penyaluran kuota data internet gratis ini terbagi atas 4 bulan yang dimulai dari September sampai Desember 2020. Berikut jadwalnya:
Bulan pertama:
- Tahap I: 22-24 September 2020
- Tahap II: 28-30 September 2020
Bulan kedua:
- Tahap I: 22-24 Oktober 2020
- Tahap II: 28-30 Oktober 2020
Bulan ketiga dan keempat (bersamaan):
- Tahap I: 22-24 November 2020
- Tahap II: 28-30 November 2020
Adapun rincian paket kuota internet gratis yang akan diterima sesuai dengan jenjang pendidikan.
- Peserta didik PAUD: 20GB/bulan, 5GB untuk kuota umum dan 15GB kuota belajar
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 35GB/bulan, 5GB untuk kuota umum dan 30GB kuota belajar
- Pendidik PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah: 42GB/bulan, 5GB untuk kuota umum dan 37GB kuota belajar
- Mahasiswa dan dosen: 50GB/bulan, 5GB kuota umum dan 45GB kuota belajar
Dalam program kuota internet gratis ini Kemendikbud meyaknikan bahwa sistem perlindungan data telah diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.