Home
/
News

Bupati Ini Ketahuan Tak Ngantor Dua Tahun

Bupati Ini Ketahuan Tak Ngantor Dua Tahun

arah.com04 February 2017
Bagikan :

Bupati Sampang, Jawa Timur, A Fannan Hasib ketahuan tidak masuk kantor selama dua tahun setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD setempat.

"Untuk memastikan itu, kami lalu melakukan sidak pada Selasa (31/1) kemarin ternyata benar, ia memang tidak ngantor dengan alasan sakit dan ruangan kerjanya dikunci," kata Ketua Komisi I DPRD Sampang, Moh Hodai, Kamis (3/2).

Hodai mengatakan temuan terkait perbuatan Bupati Sampang yang tidak masuk kantor itu berawal dari laporan masyarakat. Lembaga legislatif mendapat laporan berupa aduan Bupati yang sulit ditemui dengan alasan tak jelas.

Dari hasil sidak tersebut, DPRD akan melaporkan ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jaw Timur. Menurut pantauan, banyak persoalan pemerintahan yang tidak terselesaikan dengan baik karen diperlukan keputusan Bupati.

Persoalan Bupati tersebut nantinya akan mengarah kepada penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sampang.

"Namun sebelum hak interpelasi ini kami gunakan, kami memperiritaskan untuk melaporkan ke Pemprov Jatim dulu," katanya.

Hodai seperti dikutip dari Antara menjelaskan, tak hanya soal kebiasaan tidak masuk kantor. Pihak DPRD Sampang  juga akan membeberkan sejumlah fakta atas kinerja Bupati KH Fannan Hasib itu yang dianggap tidak maksimal.  

"Ini perlu ditindaklanjuti secara serius, karena berhubungan dengan pelayanan dan pembangunan Sampang," katanya.

Politisi asal Kecamatan Robatal, Sampang, ini menjelaskan memang secara administrasi tidak ada persoalan. Tapi terkait kinerja atau pengawasan terhadap organisasi perangkat (OPD), kasus Bupati Sampang itu perlu dipertanyakan.

 Kabag Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwaidi membenarkan dan sekaligus angkat suara mengenai ketidakhadiran Bupati KH A Fannan.

"Tapi meski tidak masuk kantor, tetapi kan tugas pokok dan fungsinya tetap dijalankan. Sehingga tidak ada masalah dan tidak harus dipermasalahkan," katanya.

Walau begitu, menurut DPRD Sampang, masuk kantor tetap menjadi prasyarat dalam lembaga pemerintahan.

"Kalau kantor bisa di rumah pribadi, buat apa pemerintah ini membangun kantor dengan anggaran miliaran rupiah," kata Moh Hodai mempertanyakan.

Terkait:
Cegah Banjir, Pemkab Sumenep Intensif Cek Drainase
Mensos Targetkan Indonesia Bebas Hukum Pasung 2019
Tahun 2017, Kuota Penerima Bidikmisi Ditambah
Aparatur Sipil Negara Minta THR Akan Diberi Sanksi
Kapal Tujuan Surabaya Kandas, Begini Nasib Para Penumpang
Awas Tertipu! Video Bocah Tewas Tertimpa Pintu Kaca Ternyata...
Terkuak! Alasan Tatib Belum Ditandatangani Pimpinan DPD RI
Pameran Gelar Inovasi Pelayanan Publik

#Surabaya
#Jawa Timur
#dprd
#pegawai negeri sipil
#Aparatur Sipil Negara

populerRelated Article