Cara Klaim Asuransi Mobil Kebanjiran Agar Disetujui
Uzone.id - Intensitas turunnya hujan sudah mulai tinggi di beberapa wilayah di Indonesia perlu diantisipasi, karena berpotensi menimbulkan genangan air atau banjir, apalagi kalau mobil kebanjiran.
Mobil terendam banjir punya potensi masalah yang tidak sedikit, apalagi kalau memaksa sampai nekat menerjang jalan yang banjir. Karena ini akan menyulitkan ketika melakukan klaim asuransi.Sebagai informasi, klaim asuransi akibat banjir tidak secara otomatis diberikan. Klaim dapat dilakukan bila pemilik mobil telah melakukan perluasan jaminan banjir atau memperluas tambahan manfaat yang terkandung dalam klausula angina topan, badai, hujan es, banjir dan atau tanah longsor.
BACA JUGA: Diguyur Hujan Lebat, Jalan Raya di Jakarta Berubah Jadi Sungai
Nah, agar klaim asuransi kita disetujui pihak asuransi, berikut tips klaim asuransi mobil kebanjiran, sebagaimana Uzone.id kutip dari Auto2000:
1. Hubungi pihak asuransi
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubugi pihak asuransi. Semakin cepat melakukan koordinasi dengan pihak asuransi, bisa jadi semakin cepat juga penangannya. Maksimal 3x24 jam untuk melakukan klaim asuransi.
Nah menghubungi pihak asuransi juga bisa dilakukan sebagai tindakan preventif, misalnya juga saat mobil terjebak banjir.
Dalam kondisi ini pihak asuransi bisa saja memiliki layanan untuk penjemputan atau membantu untuk melalui jalan banjir, seperti di towing atau lainnya.
2. Siapkan bukti
Kalian perlu melakukan dokumentasi ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan, bukan karena direncanakan, atau dalam kasus banjir tak menandakan kalau kita memaksakan menerabas banjir.
Kalau terkait kecelakaan biasanya bukti yang dilampirkan adalah foto-foto bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara untuk kehilangan bisa menggunakan CCTV.
3. Menjelaskan kronologi
Kalian dapat secara jelas dan rinci menjelaskan terkait dengan kronologi kejadian, yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan.
Jelaskan dengan tenang dan jangan sampai berbelit-belit, untuk mempermudah pihak asuransi untuk memahaminya.
4. Lengkapi persyaratan klaim asuransi
Dan yang penting untuk dilakukan adalah melengkapi persyaratan klaim asuransi. Mulai dari polis asuransi, SIM pengemudi, STNK Kendaraan, Catatan kronologi yang sudah dibuat.