Cara Pakai Watermark untuk Cegah Penyalahgunaan Scan KTP
Ilustrasi (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)
Uzone.id - Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa disalahgunakan oleh penjahat online. UzoneID mengutip contoh kasus yang pernah dimuat oleh Tribunnews pada tahun 2014 di mana saat itu penjahat online mengambil scan KTP milik Ridha di internet.Kemudian, penjahat tersebut mengaku sebagai Ridha, warga Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, saat memasang KTP tersebut di internet.
Lantas, banyak orang yang berkunjung ke alamat Ridha untuk mengecek situs jual beli online di tokobagus.com (sekarang jadi olx.com) karena terlihat Ridha menjual alat-alat elektronik.
Selain itu, pemilik akun bernama Ary Rahman mengaku telah ditipu akun Ridha Murai. Ary pun membagikan scan KTP milik Ridha dengan maksud memperlihatkan wajah Ridha.
BACA JUGA: Siaran Analog Dimatikan Mulai 30 April 2022, Jawa Timur Termasuk
Ary juga membagikan nomor ponsel penipu dan dia mengaku sudah kehilangan uang Rp3 juta.
"Saya posting orang yang pernah menipu saya tentang Murai Batu Medan," tulis Ary di Facebook.
Nah, bagi kamu yang tidak ingin bernasib seperti Ridha, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membagikan tips agar scan KTP tidak disalahgunakan, yakni dengan membubuhkan watermark pada scan KTP tersebut.
Berikut ini cara membuat watermark pada scan KTP:
1. Foto KTP dengan benar
2. Buka aplikasi edit foto (contoh aplikasi sederhana di ponsel: Phonto, PicsArt dan bisa juga pakai IG Story)
3. Klik fitur tambahan tulisan yang ada dalam aplikasi
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. (Contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET)
5. Taruh tulisan di area kosong yang ada di KTP (Pastikan tidak menutupi informasi pentingnya ya!)
Bagaimana kalau diminta langsung foto lewat aplikasi?
Kamu bisa berikan watermark berupa tulisan di kertas kecil dan tempelkan di KTP atau dokumen lainnya.