Home
/
Automotive

Catat! Ini Daftar Mobil yang Boleh Isi Pertalite

Catat! Ini Daftar Mobil yang Boleh Isi Pertalite

Toyota Veloz (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)

Tomy Tresnady06 July 2022
Bagikan :

Uzone.id - Masyarakat berbondong-bondong mendaftar di MyPertamina demi mendapatkan jatah membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsisi Pertalite dan Biosolar.

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat ada 50 ribu kendaraan yang terdaftar untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Masyarakat melakukan pendaftaran melalui situs subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina sejak dibuka pada 1 Juli 2022.

Selanjutnya, konsumen akan mendapatkan QR Code untuk dibawa ke SPBU saat pembelian BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Unit S-Presso Tersedia Agustus, Paling Mahal Rp165 Juta

Dampaknya, aplikasi MyPertamina kini sudah bertambah 4 juta dalam waktu 4 hari saja.

“Sejak 1 Juli sampai hari ini, kami mendapatkan antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id,” jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyampaikan di situs resmi Pertamina.

Lalu, kendaraan apa saja yang berhak mendapat Pertalite?

PT. Pertamina (Persero) bersama pemerintah tengah merumuskan kriteria kendaraan yang boleh mengonsumsi Pertalite.

Namun, itu bisa berlaku jika Presiden Jokowi menandatangani revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM serta petunjuk teknis pembelian Pertalite selesai.

Berdasarkan rapat koodinasi terbatas (rakortas) dengan Menteri Perekonomian, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan bahwa pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) untuk Pertalite ditetapkan beberapa kategori, di antaranya untuk roda empat pelat nomor hitam dengan spesifikasi mesin 1.500 cc ke bawah. 

BACA JUGA: Lihat Harga Solar Mahal, Raisa Menjerit Bilang 'Astagfirullah'

Berikut mobil penumpang yang membawa mesin di bawah 1.500 cc ke bawah:

Toyota

  • Toyota Avanza
  • Toyota Vios
  • Toyota Sienta
  • Toyota Yaris
  • Toyota Rush
  • Toyota Calya
  • Toyota Agya

Daihatsu

  • Daihatsu Xenia
  • Daihatsu Sirion
  • Daihatsu Terios
  • Daihatsu Luxio
  • Daihatsu Gran Max
  • Daihatsu Ayla
  • Daihatsu Sigra

Honda

  • Honda Brio RS
  • Honda Brio Satya
  • Honda Mobilio
  • Honda BR-V
  • Honda HR-V (1.500 cc)

Mitsubishi

  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross
  • Mitsubishi Mirage

Nissan

  • Nissan Grand Livina
  • Nissan All New Livina 
  • Nissan Magnite
  • Nissan March

Renault

  • Renault Kwid
  • Renault Triber

Suzuki

  • Suzuki Ertiga
  • Suzuki XL7
  • Suzuki SX4 S-Cross
  • Suzuki Baleno
  • Suzuki Splash
  • Suzuki Ignis
  • Suzuki Karimun Wagon R

Wuling

  • Wuling Cortez
  • Wuling Confero
  • Wuling Almaz

Pada 1 Juli 2022, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp64,5 Triliun.

Per April 2022, pemerintah juga telah membayarkan kompensasi sebesar Rp 29,0 triliun. Sehingga, secara keseluruhan, sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp93,5 triliun.

Komitmen ini menunjukkan pemerintah berusaha memperkuat arus kas Pertamina yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan memproteksi daya beli masyarakat.

populerRelated Article