Home
/
Entertainment

Cerita Eks Istri Corbuzier yang Diduga Ditipu Jasa Umrah

Cerita Eks Istri Corbuzier yang Diduga Ditipu Jasa Umrah
Ardi Mandiri16 May 2017
Bagikan :

Kalina Oktarani, mantan istri mentalis Deddy Corbuzier menjadi korban dugaan penipuan jasa layanan umrah bernama ADA Tours and Travel. Dia diduga ditipu rekannya, Lasty Annisa, pihak dari jasa umrah tersebut, sekira Februari 2017.

Perempuan yang kini menjalin kasih dengan pengusaha bernama Hendra tersebut, pada awalnya, tak ingin membesarkan persoalan ini. Lantaran, Lasty sulit dihubungi, Kalina terpaksa membocorkan kasus ini ke media.

Apalagi, Kalina dan Lasty sudah menyepakati suatu perjanjian. Di antaranya berupa jasa endorse sambil menunikan ibadah di Mekah.

"Kalau saya pribadi nggak mau memperpanjang masalah yang ada. Kalau Lasty bilang saya mem-posting di IG itu karena saya mengungkapkan kekecewaan saya. Saya mencoba bicara sama beliau tapi tidak dikasih kesempatan. Bahkan dia sampai bilang, 'diam kamu gratis'. Jargonnya dia itu," ujar Kalina yang ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).

Tak cuma itu, Kalina juga mengatakan tak mendapat fasilitas hotel dan perlakuan baik selama keberangkatan umrah. Dia pun mengeluhkan jadwal keberangkatan yang berubah, juga dengan masalah visa.

"Saat kami mau berangkat pun, orang itu bilang transit paling (cuma) beberapa jam. Tapi itu bukan transit, saya ditaruh di negara orang tanpa identitas selama delapan hari bersama 17 jamaah lain. Nah dia itu menjanjikannya hanya tiga hari (transit), tapi ternyata dalam tiga hari, dia bilang belum keluar visanya, selain itu dia juga bilang tiketnya bermasalah," Kalina menguraikan.

"Bagaimana kami bahagia di negara orang kalau tidak punya identitas? Kalaupun terjadi sesuatu terhadap kami 17 orang ini bagaimana? Apa dia bisa bertanggung jawab? Itupun sudah salah," Kalina mendaskan.

Sementara itu, pengacara Kalina yakni Devi Waluyo menyatakan belum membawa kasus ini ke ranah hukum. Meski, Kalina sudah dilaporkan pihak ADA Tours and Travel ke Polda Metro Jaya pada 8 Mei lalu, dengan keluhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

"Kami tidak bilang 'nggak akan melapor balik', tapi masih belum. Masih mempelajari, masih mau lihat perkembangannya seperti apa saat ini. Nanti mungkin ya bisa saja (melapor). Jadi bukannya kami memutuskan untuk tidak melapor, tidak," tukas Devi.

Preview

 

Berita Terkait:

populerRelated Article