Cicilan Rumah DP Rp 0 Klapa Village Rp 1,1 Juta hingga Rp 3,5 Juta
Pemprov DKI telah melaunching rusunami DP Rp 0 Klapa Village, Jakarta Timur yang disebut dengan solusi rumah warga (Samawa). Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Fasilitasi Pemilik Rumah Sejahtera Dzikran Kurniawan menuturkan bagi peminat rusunami DP 0 Klapa Village, masyarakat dapat mencicil satu unit dengan beberapa pilihan cicilan dalam jangka waktu yang berbeda.
Cicilan paling rendah yakni Rp 1,1 per bulan dengan jangka waktu cicilan mulai dari 10 hingga 20 tahun. "Paling ringan cicilan Rp 1,1 juta per bulan," kata Dzikran, saat dihubungi, Rabu (7/11).Untuk jenis kamar studio dengan ukuran 22 meter persegi, dibandrol dengan harga Rp 184 juta. Cicilan perbulannya Rp 1,9 juta untuk jangka waktu 10 tahun, Rp 1,4 juta untuk cicilan selama 15 tahun, dan Rp 1,17 juta untuk cicilan 20 tahun.
Kamar tipe studio dengan ukuran 22,25 meter dijual seharga Rp 195,8 juta. Untuk jangka 10 tahun, cicilan satu bulannya Rp 2 juta. Untuk jangka 15 tahun Rp 1,48 juta dan cicilan selama 20 tahun Rp 1,24 juta per bulan.
Selain studio, satu kamar seluas 23,95 meter seharga Rp 210,7 juta dapat dicicil sebesar Rp 2,1 juta selama 10 tahun. Sedangkan Rp 1,61 juta untuk 15 tahun dan Rp 1,3 juta untuk 20 tahun.
Satu unit dengan ukuran 24,25 meter seharga Rp 213,4 juta. Cicilannya sebesar Rp 2,2 juta selama 10 tahun, Rp 1,63 juta selama 15 tahun, dan Rp 1,35 juta selama 20 tahun.
Sementara unit dengan dua kamar seluas 34,65 meter dengan harga Rp 335,4 juta, dengan cicilan Rp 3,4 juta untuk masa cicilan 10 tahun, Rp 2,5 juta untuk masa cicilan 15 tahun, dan Rp 2,12 juta untuk masa cicilan 20 tahun.
Ukuran kamar paling luas dengan 35,3 meter dan dua kamar dibandrol dengan harga Rp 341,7 juta. Cicilan Rp 3,5 juta untuk cicilan 10 tahun, Rp 2,6 juta untuk cicilan 15 tahun, atau Rp 2,16 juta untuk cicilan 20 tahun.
Dzikran mengatakan simulasi cicilan dibentuk oleh Bank DKI selaku penyalur pinjaman. Pendaftaran pembelian rumah akan dibuka sampai 20 November. Skema pembiayaan dari penyaluran unit, mengacu pada Pergub Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang sudah disepakati Gubernur Anies Baswedan.
Dalam pergub, bunga dari kredit uang muka ditetapkan sebesar maksimal 2,5 persen per tahun. Uang muka akan ditalangi terlebih dahulu oleh Pemprov DKI menggunakan dana APBD. Uang muka yang ditalangi maksimal 20 persen dari nilai harga jual rumah. Besar suku bunga cicilan kepemilikan rumahnya maksimal 5 persen per tahun.
"Tanggal 20 selesai pendaftaran. Mudah-mudahan screening database, kebenaran kependudukan, aset yang dimiliki, kemudian nanti dari bank paralel menscreenin sejarah keuangannya, karakternya, dan sebagainya," tutupnya.