Kominfo Gandeng Malaysia Telusuri Kebocoran Data Lion Air
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya bekerja sama dan tengah menunggu izin pemerintah Malaysia untuk membantu menyelidiki kebocoran 21 juta data penumpang Malindo Air.
Direjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan izin ini dilakukan karena kasus kebocoran data penumpang Lion Air terjadi di Malaysia.
"Menunggu, sebab lokasinya di sana [Malaysia]. Kami bisa berkoordinasi menanyakan karena ini kan menyangkut satu entitas perusahaan Indonesia," kata dia kepada awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (19/9).
Semuel mengatakan pihaknya perlu turun tangan lantaran ada kemungkinan data yang dijual di forum daring tersebut terdapat data penumpang dari Indonesia. Terlebih pihak Lion Air Group dianggap sigap melaporkan kasus tersebut kepada Kemenkominfo.
"Kita lihat juga kalau berbicara soal internet itu ada tanggung jawabnya, siapa yang bertanggung jawab makanya perlu investigasi di situ. Baru nanti lihat kadarnya, dilihat pelanggarannya dan dilihat dari aturan hukumnya," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Managing Director Lion Air Group Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi memastikan sat ini data penumpang mereka aman dan sudah tidak ada lagi kebocoran.
"Kami pastikan sampai dengan saat ini data penumpang itu sudah tidak bocor lagi. Lalu, tadi sudah disampaikan ke Pak Dirjen APTIKA bahwa kami melakukan class action dan legal action dengan pihak berwenang di Malaysia karena locus kejadiannya (tempatnya) itu di sana," ucapnya.
Namun, Daniel belum bisa memastikan berapa keseluruhan data penumpang yang bocor karena masih dalam tahap investigasi perusahaan dengan pihak berwenang di Malaysia.
"Sedang dalam proses investigasi. Jadi, data-data orang Indonesia pun kita belum tahu jumlahnya berapa karena seperti yang kita semua ketahui bahwa nama-nama itu [penumpang] juga masih ditutup," jelasnya.