Home
/
Digilife

Dear YouTuber, Bikin Konten Prank Gak Bisa Asal-asalan!

<i>Dear</i> YouTuber, Bikin Konten Prank Gak Bisa Asal-asalan!
Vina Insyani05 October 2022
Bagikan :

Uzone.id - YouTuber membuat konten prank itu sudah biasa, bahkan sudah sangat sering terjadi. Prank lucu hingga prank yang berujung kisah haru sudah dibuat oleh kreator di Indonesia semenjak beberapa tahun lalu.

Melihat kasus ‘prank’ saat ini yang sedang menjadi perhatian masyarakat, banyak dari kita bertanya apa boleh konten prank ini dilakukan? Apalagi oleh influencer atau content creator yang punya banyak audiens.

Pengamat media sosial Ismail Fahmi mengatakan kalau membuat konten prank ini harus memiliki izin terlebih dahulu dari kedua belah pihak.

Menurutnya, orang atau kreator yang membuat prank perlu memberitahu target prank setelahnya. Apabila mereka mengetahui dan setuju konten tersebut di-publish, maka boleh-boleh saja.

Namun, apabila target prank tak setuju, itu artinya konten tersebut tidak boleh dibagikan karena tidak ada consent.

“Jadi, dua-duanya harus setuju karena itu kan soal bagaimana kita nge-share perilaku orang terhadap prank kita,” ujar Ismail saat dihubungi Uzone.id.

“Harus dikasih tau, (misal) ‘ini kita rekam ya’, meskipun belakangan dikasih tahunya, tapi harus dikasih tahu kalau ini adalah prank, rekaman. Kalau dia gak keberatan boleh, kalau keberatan ya harus dihapus,” sambungnya.

Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan: Muncul Petisi hingga Ucapan Duka Klub Bola Eropa

Sebagai konten kreator yang punya audiens luas, ada hal yang perlu diperhatikan dalam membuat dan mem-publish konten ke media sosial, khususnya YouTube.

“Konten itu ada macam-macam, ada edukasi dan hiburan, yang penting tidak berbahaya dan tidak mengganggu kepentingan publik dan tidak melampaui batas,” tambahnya.

Adapun hal-hal yang sudah melampaui batas contohnya, nge-prank polisi. 

“Itu kan mereka hadir sebagai public service. Public service tidak bisa di-prank harusnya, seperti polisi, pejabat, petugas keamanan, dan petugas kesehatan itu tidak bisa di-prank.”

Melakukan prank kepada layanan publik ini dianggap berlebihan karena bisa publik, kepada nyawa dan keamanan orang lain juga.

Dalam kesempatan yang sama, Ismail juga memberikan beberapa poin ‘Netiquette’ atau etika dalam berinternet agar semua warganet, termasuk konten kreator paham dalam menggunakan media sosial dan ruang digital secara bijak.

Rule pertama adalah ‘Remember the human’, golden rule-nya, ‘Do unto others as you would’ve others do unto you.

Baca juga: Klub Bola Indonesia Kompak Ganti Profil Medsos, Kenang Tragedi Kanjuruhan

Maksud dari rule ini adalah, selalu ingat kalau tulisan atau konten yang kalian unggah dapat dibaca oleh manusia, semuanya pantas mendapatkan komunikasi yang respectful.

Jadi, sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial, alangkah baiknya tanya dulu ke diri sendiri dan memposisikan diri sebagai pembaca, “apakah aku bakal ok-ok aja kalau seandainya seseorang mengunggah hal yang sama?”

Selanjutnya, rule kedua, “Know where you’re in Cyberspace”. Selalu menyesuaikan diri karena diterima atau tidaknya unggahan kalian ini tergantung pada tempat kalian di dunia digital. Komunikasi yang sama bisa saja diterima di satu tempat namun belum tentu diterima di tempat lainnya.

Rule ketiga, “Online Behavior = In real life”. Standar dari sifat seseorang mungkin berbeda di kenyataan dan online, tapi bukan berarti bisa lebih ‘buruk atau rendah’. Kalian harus bersikap dan bertindak sesuai dengan hukum dan tata krama masyarakat meskipun itu di dunia maya.

Rule keempat, “Respect Other People’s Time and Bandwidth”. Intinya, pastikan orang lain membaca tulisan atau unggahan yang to the point dan meaningful sehingga waktu orang lain tidak sia-sia.

Rule kelima, “Make Yourself Look Good Online”. 

Yang keenam, “Share Expert Knowledge”. Ketujuh, “Help Keep Flame Wars Under Control”, Kedelapan, “Respect Other People’s Privacy”. Kesembilan, “Don’t Abuse Your Power”. Terakhir, “Be Forgiving Of Other People’s Mistakes”.

populerRelated Article