Home
/
Automotive

Dedi Mulyadi Hapus Seluruh Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Dedi Mulyadi Hapus Seluruh Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Bagja Pratama19 March 2025
Bagikan :

Uzone.id - Ada lagi aja gebrakan dari Gubernur Jawa Barat yang baru ini, Dedi Mulyadi. Setelah sebelumnya untuk bayar pajak STNK tanpa perlu KTP, sekarang giliran seluruh tunggakan pajak kendaraan akan dihapuskan.

Program ini berlaku mulai 11 April sampai 6 Juni 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya.



Namun, pajak yang dibayarkan untuk memperpanjang kembali STNK tersebut hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan pajak sebelumnya.

Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan, seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotornya, tapi setelah lebaran mohon diperpanjang," ujar Dedi Mulyadi di akun Instagram resminya.



Nantinya, lanjut Dedi, kalau sudah diberikan kesempatan tersebut masih ada pemilik kendaraan yang tidak membayar pajaknya juga, maka dirinya mengancam akan melarang kendaraan tersebut melintasi jalan-jalan umum.

"Nanti gak bisa lagi motor, mobil yang tanpa pajak lewat di jalan Kabupaten, lewat di jalan Provinsi," pungkas Dedi.

populerRelated Article