Delapan Korban Aa Gatot Berusia 14-16 Tahun, Perempuan Semua
Elza Syarief selaku kuasa hukum sejumlah anak di bawah umur yang diduga jadi korban tindak asusila dari Gatot Brajamusti mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, guna melakukan pengaduan. Elza mengatakan banyak anak-anak korban Gatot yang butih diberikan rehabilitasi secara mental.
"Anak-anak ini alami traumatik luar biasa. Perlu rehab dan tenangkan dirinya. Jadi ini tak sekedar masalah hukum, tapi lebih pada psikologi. Kita Kerjasama sama KPAI dan BNN," kata Elza ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Elza membeberkan ada lebih dari seratus korban tindak asusila yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Meski membawa kasus ini ke ranah hukum dan publik, Elza menjamin, identitas para korban akan tetap dirahasiakan.
"Yang kami laporkan baru delapan, rentang usia 14-16. Perempuan semua, dan ada juga anak-anak yang belum siap berhadapan dengan polisi, makanya kita bawa ke KPAI," lanjut Elza.
Lebih lanjut, Elza menjelaskan anak-anak ini mengalami berbagai hal yang tak seharusnya, mulai dari pencabulan, baik dengan unsur tipudaya atau pemaksaan, dan juga adanya penyalahgunaan narkoba. Bahkan, kata Elza, ada korban yang sampai over dosis dan meninggal dunia.