icon-category Entertainment

Di Hari Kasih Sayang, Vanessa Angel Kurang Kasih Sayang

  • 14 Feb 2019 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Vanessa Angel terpaksa merayakan Hari Valentine di dalam sel tahanan Polda Jawa Timur.

Bintang FTV itu tak bisa sayang-sayangan deh sama kekasihnya, Bibi Ardiansyah.

Namun, Bibi memberi kabar terbaru kepada warganet soal kondisi Vanessa saat itu. Bukan kabar bahagia yang disampaikan, malahan jadi auto miris.

Kabar pertama, Bibi menginformasikan berat badan Vanessa kini tinggal 39 kg. Oleh sebab itu, Bibi mengajak penggemar untuk menjenguk bintang 27 tahun itu di tahanan Polda Jatim mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang. Tapi jangan lupa, penggemar bawa ayam goreng KFC.

Baca juga: Valentine di Penjara, Mulan Unggah Surat dari Ahmad Dhani

"Oh ya jangan lupa bawain obat nyamuk dan KFC ya, kasian udah 39kg sekarang berat badannya Vanes," tulis Bibi di Insta Story.

Kabar kedua adalah Vanessa kini ditahan bersama 21 tahanan wanita lainnya dalam 1 ruangan berukuran sempit.

"Semoga keadilan diberikan yang terbaik untuk Vanssa yang kini di tahnannan dengan 21 orang tahanan wanita lainnya dalam 1 ruangan 8x7 meter," tulis Bibi.

Baca juga: Al Ghazali Mabuk dan Ribut sama Cewek di Pinggir Jalan?

Melihat kondisi Vanessa yang menyedihkan, Bibi meminta doa agar Polda Jatim mau menerima penangguhan penahanan kekasihnya itu.

"Doakan juga penangguhannya vanessa dikabulkan oleh polda jatim, amin," imbuh Bibi.

Dilarang dijenguk

Eh, gak tahunya polisi pada hari ini melarang Vanessa untuk dijenguk keluarga, apalagi fans. Bibi pun meminta maaf kepada fans lewat Insta Story.

"Maaf buat para fans, kerabat dan orang-orang baik yang mau jenguk Vanessa hari ini dan belum diizinkan ketemu oleh penyidik Cyber Polda Jatim...maaf maaf banget..aku pun gak tahu kenapa gak diijinin ketemu saat waktu besuk hari ini,

"Mungkin mereka (penyidik)...kareena itu hak mereka juga menentukan aturannya...sekali lagi...maaf buat support dan doanya buat yang udah dateng jauh-jauh," tulis Bibi.

Vanessa resmi ditahan

Polisi resmi menahan Vanessa Angel pada 30 Januari lalu atas kasus penyebaran konten asusila kepada tersangka mucikari hingga akhirnya tersebar di sosial media.

Vanessa akan berada dalam tahanan Polda Jatim selama 20 hari. Mantan kekasih aktor Dwi Andika itu melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Vanessa ditahan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini