Dikabarkan PHK Karyawan Juga, LinkAja Angkat Bicara
Uzone.id – Setelah Zenius yang cukup bikin heboh karena merumahkan 200 karyawan, startup pembayaran online LinkAja juga diterpa kabar bahwa layanan digital ini juga melakukan PHK.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo angkat bicara dan mengatakan bahwa perusahaan saat ini sedang fokus pada tujuan bisnis perusahaan.“Hal ini tentunya akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM. Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini,” ungkap Reka kepada Uzone.id, Selasa (25/5).
Baca juga: Zenius PHK 200 Karyawan, Ini Alasannya
Ia melanjutkan, “ tentunya ini krusial untuk dilakukan, untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.”
Dari penuturannya, penyesuaian yang dilakukan perusahaan telah mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan.
Dan pihak LinkAja juga sudah memastikan bahwa perusahaan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Baca juga: Transaksi LinkAja Melejit 60 Persen Selama Mudik 2022
“Di samping itu, dari sisi operasional bisnis, yang dapat kami pastikan, bisnis tetap berjalan
seperti biasa. Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna,” tutup Reka.
Sebelumnya, Zenius mengumumkan bahwa startupnya terpaksa PHK 200 karyawan karena kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Pihak Zenius mengatakan setiap karyawan yang di-PHK ini akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Selebihnya, startup bimbel online ini akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan para karyawan hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka. Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022.