Permintaan Pemerintah, Netflix Hapus 9 Film dan Acara TV
-
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Uzone.id - Netflix ternyata bisa menghapus sebanyak film dan acara televisi (TV) di layanannya. Berdasarkan laporan 2019 Environmental Social Governance yang dirilis Netflix, perusahaan sudah menghapus sembilan film dan acara TV dari platform-nya karena permintaan pemerintah. Penghapusan tersebut terjadi antara tahun 2015-2020.Tindakan Netflix ini bukan hal aneh karena layanan lain, seperti Facebook, Apple, Twitter, YouTube, dan Wikipedia, juga melakukannya. Biasanya, penyedia layanan akan menghapus konten yang sensitif atau melanggar hukum di negara tersebut.
Baca juga: IGTV Segera Disisipi Iklan, Duitnya Dibagi dengan Kreator
Namun, menurut Mashable, permintaan penghapusan harus datang dari lembaga pemerintah, dan mereka tak selalu menurutinya. Hal paling baru, pemerintah Brasil meminta Netflix menghapus film The First Temptation of Christ. Netflix mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan menang, sehingga film tersebut tetap bisa ditonton di Brasil.
Berikut film dan acara TV yang sudah Netflix hapus di negara tertentu.
1. The Bridge di New Zealand
2. Full Metal Jacket di Vietnam
3. Night of the Living Dead di Jerman
4. Cooking on High, The Legend of 420, dan Disjointed di Singapura
5. Patriot Act with Hasan Minhaj di Arab Saudi
6. The Last Temptation of Christ di Singapura
7. The Last Hangover di Singapura
Singapura merupakan negara paling agresif meminta penghapusan konten, sejauh ini mereka sudah meminta lima konten. Di sisi lain, pemerintah Indonesia belum pernah mengajukan apa-apa.