Diserang Ransomware, Perusahaan Tak Perlu Tebus Uang ke Peretas
ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Uzone.id - Ransomware telah menjadi tantangan besar bagi banyak organisasi di dunia, termasuk Indonesia.Walaupun taktik yang digunakan masih sangat kuno seperti email phishing, website yang terinfeksi program berbahaya, atau software yang tidak diperbarui, ada saja pihak yang masih menjadi korban ransomware.
Lantas, setelah menjadi korban ransomware dan peretas meminta sejumlah dana, Dony Koesmandarin, Territory Channel Manager untuk Indonesia di Kaspersky menyatakan bahwa perusahaan yang menjadi korban tidak perlu membayar uang kepada peretas.
Baca juga: RUU PDP Ditargetkan Kelar Dibahas Tengah November
Bahkan, menurut Dony Koesmandarin, Territory Channel Manager untuk Indonesia di Kaspersky, penerapan kerja dari rumah di tengah pandemi COVID-19 memperluas permukaan serangan dan meningkatkan celah yang dapat dieksploitasi oleh penjahat dunia maya.
“Ya. Don’t pay. Tidak perlu negosiasi dengan mereka, karena begitu mereka mendapatkan payment, mereka punya budget lakukan survei, kalau mereka selalu lakukan itu dan berhasil, dia akan coba terus. Tapi kalau mereka tidak dibayar, dia tidak akan memodifikasi serangan,” ujar Dony dalam acara Webinar Kaspersky: Ransomware Landscape of Indonesia H1 2020, Rabu (2/9).
Baca juga: Belajar dari Pembobolan Tokopedia, iDEA Harap RUU PDP Bisa Jerat Hacker
Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi, Dony menyatakan bahwa 20 persen dari target ransomware yang sudah membayar ternyata tidak mendapatkan kembali files mereka. “Walaupun mereka sudah bayar, mereka tak dapat files back,” ungkap Dony.
Untuk melindungi perusahaan dari serangan siber, Dony menyarankan perusahaan dan organisasi melakukan kebiasaan dasar, seperti mencadangkan data, menggunakan perangkat lunak yang sah, dan menerapkan solusi keamanan yang kuat.