Home
/
Telco

Ditanya Kapan Susul Tri-Indosat, Smartfren Buka Suara

Ditanya Kapan Susul Tri-Indosat, Smartfren Buka Suara

Hani Nur Fajrina10 November 2021
Bagikan :

Foto ilustrasi: dok. Cloud Computing Indonesia

Uzone.id -- Sebelum pergantian tahun, industri telekomunikasi Indonesia mengalami perubahan berupa konsolidasi dua perusahaan besar, yakni Hutchison 3 Indonesia (H3I) dan Indosat Ooredoo. ‘Perkawinan’ ini kemudian membuka pertanyaan baru mengenai nasib operator seluler lain seperti Smartfren Telecom.

Meski masih beroperasi sendiri, Smartfren mengaku optimis terhadap potensi industri telekomunikasi Indonesia ke depannya, khususnya dengan adanya merger yang membuahkan nama baru menjadi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

“Kami turut berbahagia melihat merger Indosat Ooredoo dengan Hutchison Tri Indonesia. Kami juga yakin konsolidasi ini akan turut membawa manfaat positif pada industri telekomunikasi, terutama dalam hal efisiensi sumber daya yang diperlukan,” ungkap Direktur Utama Smartfren, Merza Fachys kepada Uzone.id, Rabu (10/11).

Baca juga: Tri-Indosat Merger, Kominfo Beri 3 Syarat Ini

Menjawab soal pertanyaan “kapan menyusul Tri dan Indosat”, Smartfren mengaku terbuka terhadap segala kemungkinan di depan yang tak hanya persoalan ‘kawin’ atau merger saja, namun juga peluang lain seperti lelang frekuensi.

“Kami selalu terbuka dengan berbagai opsi yang diberikan, baik itu lelang frekuensi, konsolidasi maupun sharing frekuensi, selama ini memberikan manfaat positif untuk seluruh pihak. Jadi kami akan dengan senang hati mengkaji manfaat terbaik,” lanjut Merza.

Selebihnya, Smartfren berharap setelah adanya merger Tri dan Indosat ini, pasar telekomunikasi di Indonesia akan semakin positif agar semua pemain dapat memberikan layanan terbaik untuk konsumen.

Seperti diketahui, aksi merger ini menandakan CK Hutchison mengakuisisi 50 persen kepemilikan saham di Ooredoo Asia dengan menukarkan 21,8 persen kepemilikannya di Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dengan 3,3 persen saham di Ooredoo Asia.

Baca juga: Merger Tri-Indosat Disahkan, Pengamat Singgung UU Ciptaker

Induk perusahaan tersebut juga akan mengakuisisi tambahan 16,7 persen saham dari Grup Ooredoo dengan imbalan uang tunai sebesar USD387 juta atau sekitar Rp5,5 triliun.

Setelah transaksi, para pihak masing-masing akan memiliki 50 persen saham Ooredoo Asia, yang diubah namanya menjadi Ooredoo Hutchison Asia, yang akan mempertahankan 65,6 persen kepemilikan saham pengendali di perusahaan hasil merger.

Mergernya Indosat dan Tri ini telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 8 November 2021. 

Pengesahan ini juga menandakan berakhirnya masa evaluasi tim Kominfo yang menghasilkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh IOH, salah satunya pengembalian pita frekuensi 5MHz dalam kurun waktu satu tahun.

Pengembalian pita frekuensi 5MHz kepada negara ini bertujuan agar sehatnya industri telekomunikasi dan membuka peluang lelang frekuensi kepada operator seluler lain yang berminat.

populerRelated Article