DPR Kritisi Wacana Traveloka dan Tokopedia Masuk Bisnis Umrah
Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi menyatakan ada keresahan yang timbul ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memfasilitasi dua perusahaan teknologi skala unicorn, Traveloka dan Tokopedia, membuka aplikasi penyelenggaraan umrah.
"Kami menangkap keresahan yang dialami Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atas fasilitasi bisnis terhadap dua unicorn Traveloka dan Tokopedia dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia," ujar Arwani dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7).
Lihat juga:Yang Untung dan Tak Buntung karena Hijrah |
Ia mengatakan proses dan tahapan yang selama ini harus dilalui PPIU berliku dan tidak mudah. Sehingga, sambungnya, jangan sampai keberadaan dua unicorn ke dalam bisnis perjalanan umrah justru melahirkan disharmoni.
Oleh karena itu, kata Arwani, awal pekan depan Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo Rudiantara guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
"Komisi I menjadwalkan pada Senin (22/7) pekan depan akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk klarifikasi kegiatan yang memfasilitasi kegiatan penyelenggaraan perjalanan umroh terhadap dua unicorn tersebut," ujar Arwani.
Wakil Ketua Umum PPP tersebut mengatakan penyelenggaraan perjalanan umrah sudah diatur dalam Pasal 86 ayat 2 UU No 8 Tahun 2019 diselenggarakan PPIU. Oleh karena itu, Arwani pun mempertanyakan posisi Kemenkominfo yang merupakan tangan pemerintah terkait wacana Traveloka dan Tokopedia diberi kewenangan soal perjalanan umrah tersebut.
"Bila pun penyelenggaraan perjalanan umrah oleh dua unicorn tersebut melalui skema Goverment to Goverment, di Pasal 86 ayat 4 UU No 8 Tahun 2019 dijelaskan pemerintah dapat menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umroh bila terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat. Pertanyaannya, apakah saat ini dalam kondisi darurat?" ujar Arwani.
Di satu sisi, sambungnya, ketika masuknya Traveloka dan Tokopedia sebagai dampak dari disrupsi dalam penyelenggaraan umrah maka pemerintah harus menyiapkan regulasi dulu dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan.
"Jangan sampai fasilitasi pemerintah justru menimbulkan sikap tidak adil yang dirasakan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah," ujarnya.
Preview |
Sebelumnya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.com, Rudiantara menjelaskan inisiatif menggandeng Tokopedia dan Traveloka itu muncul karena Pemerintah Arab Saudi memiliki visi untuk kembangkan ekonomi digital. Indonesia dan Arab Saudi akhirnya sepakat untuk mengembangkan aplikasi umrah. Aplikasi tersebut akan digarap dua unicorn.
Namun, kedua unicorn itu tidak akan menjadi lembaga penyedia jasa layanan umrah.
"[Aplikasi ini] akan terintegrasi dari fintech syariah sampai beli kurma. Pakai aplikasi barang sudah ada di rumah," ujar Rudiantara.
Ia pun menerangkan Kemenkominfo sudah berkoordinasi dengan Kemenag. Sejauh ini, CNNIndonesia.com masih belum bisa menghubungi Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali untuk mengklarifikasi hal terkait.