Home
/
News

Dua Menteri Ini Berada di Persimpangan Politik

Dua Menteri Ini Berada di Persimpangan Politik
Muhammad Ashari29 November 2017
Bagikan :

Dua menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo kini tengah dihadapkan dengan pilihan politik.

Kedua menteri itu yakni Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Khofifah akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Sementara Airlangga Hartarto yang dicalonkan oleh anggota Partai Golkar untuk menggantikan posisi Setya Novanto, kini tengah menghadapi kasus korupsi e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai orang yang bertugas di bawah perintah presiden, kedua menteri itu telah menyampaikan izin kepada atasannya mengenai pilihan politik yang tengah dihadapinya.

Airlangga Hartarto, misalnya. Ia mengaku telah mendapatkan restu presiden untuk ikut dalam pencalonan ketua umum dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar. Hal itu dia sampaikan kepada awak media di sela-sela diskusi yang diselenggarakan Kadin di Jakarta, Senin 27 November 2017.

Sementara Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya telah mengirimkan surat izin keikutsertaannya dalam kontestasi Pilgub Jatim 2018 kepada presiden. Surat izin kepada presiden itu tidak disampaikan langsung, namun melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Preview

Belum disetujui Jokowi

Bila Airlangga telah mendapatkan restu atasan, sejauh ini belum ada penjelasan mengenai langkah Khofifah dari atasannya itu. Presiden Joko Widodo mengatakan, telah membaca surat dari Khofifah. Namun, dia merasa perlu bertatap muka lebih dahulu dengan Khofifah.

Dia mengatakan, tengah menjadwalkan pertemuan dengan Khofifah dalam pekan ini. Dia belum menyampaikan waktu pastinya. Meskipun demikian, pertemuan itu akan menjadi penting bagi Joko Widodo untuk memberikan keputusan.

"Suratnya sudah saya baca. Ketemu dulu, baru saya bisa memutuskan,” katanya usai upacara Hari Jadi Korpri di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu 29 November 2017.

Adanya permintaan restu untuk maju sebagai "calon" dari kedua menteri itu tentunya akan menimbulkan lagi pertanyaan mengenai perombakan kabinet. Pada awal tahun 2017, isu perombakan kabinet sempat berembus. Namun, tenggelam lagi karena nyatanya tidak ada gelagat perombakan kala itu.

Perombakan kabinet

Selama 3 tahun terakhir masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, tercatat ada tiga kali pergantian menteri. Kali pertama berlangsung pada 12 Agustus 2015. Ada 6 menteri yang saat itu dicopot atau digeser.

Kemudian kali kedua berlangsung pada 27 Juli 2016. Ada 13 menteri yang terkena perombakan kabinet. Seperti perombakan sebelumnya, ada menteri yang dicopot atau digeser ke pos kementerian lain.

Sementara pergantian menteri ketiga terkait dengan status kewarganegaraan ganda Arcandra Tahar yang dalam pergantian menteri kedua didapuk sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral. Peraturan tidak memperbolehkan menteri memiliki status kewarganegaraan ganda sehingga Arhandra diberhentikan dengan hormat oleh presiden pada 15 Agustus 2017.

Arcandra menjadi menteri yang paling singkat menjabat, yakni 20 hari. Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Pelaksana Tugas Menteri ESDM menggantikan Archandra saat itu.

Baru pada 14 Oktober 2016, Ignasius Jonan didapuk sebagai Menteri ESDM definitif. Setelah urusan dwikewarganegaraannya tuntas di Kementerian Hukum dan HAM, Arcandra masuk lagi dalam kabinet sebagai wakil menteri ESDM.***

Tags:
populerRelated Article