Home
/
News
Dua Orang Penting di Geng Motor Jepang Dibekuk Polisi Depok
Siswanto29 December 2017
Bagikan :
Akhirnya, A (18) dan AW (18) dibekuk anggota Kepolisian Resor Kota Depok. Dua orang ini punya peran penting dalam penjarahan tokoh pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, yang dilakukan geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang berafiliasi dengan geng motor RBR (Rawamaya Beji Rasta). Penjarahan terjadi pada Jumat (29/12/2017), sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kami amankan dua orang inisial A (18) dan AW (18) anggota geng motor Jepang di rumahnya masing - masing di Pancoran Mas, Depok," kata Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polres Depok, Jawa Barat, Jumat (29/12/2017).
A merupakan pentolan geng motor Jepang. Menurut keterangan A dan AW, sebelum menjarah Fernando Store, geng motor pernah melakukan aksi kejahatan di sejumlah tempat.
"Itu A salah satu pentolan geng Jepang juga inisiator aksi - aksi kejahatan pencurian toko Fernando dan sejumlah pencurian warung di tiga lokasi Sawangan, Limo, dan di Jalan Pendopo Raya," ujar Didik.
Kedua orang penting dalam geng motor itu kini kini ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk A dan AW hasil pemeriksaan langsung kami tetapkan tersangka. Jadi total sudah ada 17 tersangka yang kami amankan," ujar Didik.
Akibat penjarahan dini hari itu, toko pakaian mengalami kerugian Rp15 juta. Barang-barang yang dijarah, di antaranya celana sembilan lusin, kaus satu lusin, jaket lima potong, celana pendek delapan buah.
"Kami amankan dua orang inisial A (18) dan AW (18) anggota geng motor Jepang di rumahnya masing - masing di Pancoran Mas, Depok," kata Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polres Depok, Jawa Barat, Jumat (29/12/2017).
A merupakan pentolan geng motor Jepang. Menurut keterangan A dan AW, sebelum menjarah Fernando Store, geng motor pernah melakukan aksi kejahatan di sejumlah tempat.
"Itu A salah satu pentolan geng Jepang juga inisiator aksi - aksi kejahatan pencurian toko Fernando dan sejumlah pencurian warung di tiga lokasi Sawangan, Limo, dan di Jalan Pendopo Raya," ujar Didik.
Kedua orang penting dalam geng motor itu kini kini ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk A dan AW hasil pemeriksaan langsung kami tetapkan tersangka. Jadi total sudah ada 17 tersangka yang kami amankan," ujar Didik.
Akibat penjarahan dini hari itu, toko pakaian mengalami kerugian Rp15 juta. Barang-barang yang dijarah, di antaranya celana sembilan lusin, kaus satu lusin, jaket lima potong, celana pendek delapan buah.
Sponsored
Review
Related Article