Duo Serigala Goyang Dribel, KPI Peringatkan DahSyat RCTI
Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat memberikan peringatan untuk tayangan Dahsyat yang tayang di RCTI. Pasalnya, pada 25 Agustus lalu, Dahsyat menampilkan wanita yang bernyanyi sambil menggoyangkan payudaranya.
"Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “Dahsyat” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 25 Agustus 2017 pukul 07.15 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang pelarangan dan pembatasan seksualitas sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012," isi peringatan KPI yang dibuat pada 5 September lalu.Peringatan itu diduga ditujukan untuk performance Duo Serigala yang pada 25 Agustus lalu menjadi bintang tamu di acara yang dipandu Raffi Ahmad itu.
Dalam acara itu, Duo Serigala membawakan lagu Abang Goda sambil bergoyang dribel.
Meski menggunakan baju tertutup, namun pakaian Duo Serigala sangat ketat. Sehingga saat mereka bergoyang dribel, bentuk payudara keduanya terjiplak dan terlihat jelas.
Menurut KPI Pusat, yangan itu seharusnya tidak layak ditayangkan. Karena itu, KPI memberikan peringatan sebagai bagian dari mengawasan lembaga penyiaran sesuai dengan undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
(nda/ray)
Sumber : tabloidbintang.com
Berita Terkait :
Sinetron BFF Best Friends Forever Kena Peringatan KPI
Suami Usir Anak Istri Demi Selingkuhan, KPI Peringatkan FTV Kisah Nyata Indosiar
Anak-anak Nyanyi Berbadan Dua, KPI Peringatkan Program Global TV Ini