Empat Jaksa Turut Jadi Korban Lion Air JT 610
Selain membawa puluhan penumpang Pegawai Kementerian Keuangan, pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh diperairan Tanjungpakis, Karawang juga membawa empat Jaksa dari Pangkalpinang dan Bangka Belitung. Satu di antaranya bahkan membawa istri.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie, di posko penyelamat, Pantai Tanjungpakis, Senin, 29 Oktober 2018. Mereka akan kembali ke tempat tugasnya masing-masing, setelah ada kegiatan di Jakarta.
"Kami berharap mereka ditemukan," kata Rohayatie.
Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.
Pilot sempat meminta kembali ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Pesawat sempat meminta 'return to base' sebelum akhirnya hilang dari radar," katanya.
Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua bayi, dengan dua Pilot, dan lima pramugari.
Berikut daftar nama keempat jaksa tersebut :
1. Andri Wiranofa / Mr.
no manifes 173 seat 8A Koordinator pd Kejati Babel2. Wita Seriani ( istri dr Pak Andri W.)
no manifes 174 seat 22E3. Dody Junaedi
no manifes 075 seat 19E Kasi Pidsus Pangkalpinang4. Shandy Johan Ramadhan
manifes 122 seat 7F Jaksa Fungsional Bangka Selatan5. Sastiarta
manifes no 141 seat 34E staff TU Kejati Babel.***Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini