icon-category News

Empat Jaksa Turut Jadi Korban Lion Air JT 610

  • 29 Oct 2018 WIB
Bagikan :

Selain membawa puluhan penumpang Pegawai Kementerian Keuangan, pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh diperairan Tanjungpakis, Karawang juga membawa empat Jaksa dari Pangkalpinang dan Bangka Belitung. Satu di antaranya bahkan membawa istri.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie, di posko penyelamat, Pantai Tanjungpakis, Senin, 29 Oktober 2018. Mereka akan kembali ke tempat tugasnya masing-masing, setelah ada kegiatan di Jakarta.

"Kami berharap mereka ditemukan," kata Rohayatie. 

alt-img

Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang.

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.

Pilot sempat meminta kembali ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Pesawat sempat meminta 'return to base' sebelum akhirnya hilang dari radar," katanya.

Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua bayi, dengan dua Pilot, dan lima pramugari.

Berikut daftar nama keempat jaksa tersebut :

1. Andri Wiranofa / Mr. 

   no manifes 173

   seat 8A

   Koordinator pd Kejati Babel

2. Wita Seriani ( istri dr Pak Andri W.)

    no manifes 174

    seat 22E

3. Dody Junaedi 

    no manifes 075

    seat 19E

    Kasi Pidsus Pangkalpinang

4. Shandy Johan Ramadhan

     manifes 122

     seat 7F

     Jaksa Fungsional Bangka Selatan

5. Sastiarta

    manifes no 141

    seat 34E

    staff TU Kejati Babel.***

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini