Gak Semuanya Rela, Masih Ada yang Gak Mau Judi Online Ditutup
Uzone.id — Bicara soal judi online memang gak ada habisnya. Hilang satu situs, tumbuh lagi ratusan situs judi online lainnya di kemudian hari, begitulah kira-kira.
Sampai saat ini platform-platform judi online masih wara-wiri di media sosial padahal sudah dibasmi oleh pemerintah, khususnya Kemenkominfo. Menjamurnya judi online di Indonesia pastinya karena minat pasar yang besar pula.Sepanjang 2023 kemarin saja, transaksi soal judi online ini mencapai Rp327 triliun dengan pengguna mencapai 3,2 juta warga Indonesia. Gak heran kalau pemerintah sulit untuk membasmi secara keseluruhan terkait aktivitas judi online tersebut.
Dalam sebuah survei terbaru yang dibagikan oleh Populix, ternyata tidak semua warga Indonesia rela situs judi online dibatasi aksesnya. Dari 1.058 responden dari Gen Z dan milenial, 9 persen diantaranya tidak setuju kalau situs judi online diblokir.
Walau begitu, 74 persen masyarakat berada di sisi pemerintah dan setuju dengan pembatasan akses situs judi online ini.
Judi online memang menyerang semua kalangan, namun anak-anak muda di kalangan Gen Z dan milenial juga menjadi sasaran empuk judi online yang menawarkan uang instan hanya dengan ‘main game’ saja.
Berhubung anak Gen Z dan milenial sering internetan dan main media sosial, gak heran kalau mereka banyak menemukan iklan-iklan dan konten berisi judi online. Tak heran juga kalau rasa ‘penasaran’ mereka menuntunnya untuk mengakses situs judi tersebut.
Populix menemukan fakta kalau 41 persen responden yang terpapar iklan judi online mengaku pernah mengakses situs judi online ini, bahkan tak sedikit juga yang ikut terjebak dalam lingkar judi online.
Tahukah kalian kalau ternyata, e-wallet jadi favorit para Gen Z dan milenial yang pernah judi online. Mereka lebih suka bertransaksi lewat e-wallet ketimbang harus transfer via bank.
Jumlah dana yang digunakan untuk top up slot judi online juga beragam, sebanyak 59 persen mengaku menghabiskan Rp100 ribu untuk satu kali top up, lalu 27 persen menghabiskan Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, 9 persen diantaranya menghabiskan Rp500 ribu hingga Rp1 juta, 5 persen diantaranya menghabiskan Rp1 juta hingga Rp5 juta untuk sekali top up dan ada 1 persen yang menghabiskan lebih dari Rp5 juta untuk top up slot judi online.
Terlepas dari itu, pemberantasan judi online di Indonesia terus dilakukan hingga saat ini. Kemenkominfo juga telah bekerja sama dan meminta Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat kegiatan perjudian online.