Gantikan PeduliLindungi, Aplikasi SATUSEHAT Mobile Malah Gangguan
Uzone.id – Per hari ini, 1 Maret 2023, aplikasi PeduliLindungi sudah resmi berganti nama menjadi SatuSehat Mobile. Aplikasi ini nantinya akan memiliki fungsi sebagai platform Indonesia Health Services.
Dengan platform ini, Kemenkes berharap bisa mempersingkat pelaporan yang dilakukan tenaga kesehatan, dari yang semula 400 aplikasi lalu dipersingkat menjadi 8 aplikasi.Dari pantauan Uzone.id, Rabu, (01/03), versi terbaru dari aplikasi PeduliLindungi ini sudah tersedia untuk pengguna iOS. Untuk memudahkan pengguna, kalian tak perlu repot-repot menginstall ulang, cukup dengan mengupdate aplikasi ke versi terbaru.
Ketika membuka aplikasi PeduliLindungi, kalian akan diberitahu kalau versi terbaru sudah tersedia dan kalian diminta untuk segera melakukan update.
Baca juga: Ini Fitur Baru di Aplikasi SATUSEHAT Mobile Pengganti PeduliLindungi
Namun, hingga pukul 10:30 WIB, Rabu, (01/02), aplikasi SATUSEHAT Mobile ini masih belum bisa melakukan login. Tertulis keterangan "Terjadi kesalahan, silahkan coba kembali nanti.”
Menanggapi hal ini, pihak Kementerian Kesehatan menjelaskan kalau saat ini, pihaknya sedang melakukan migrasi data.
Baca juga: Siap-Siap Mulai 1 Maret, PeduliLindungi Akan Ganti Nama Jadi SATUSEHAT
“Hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai kendala baik saat login, tampilan tiket, maupun sertifikat vaksin,” tulisnya dalam akun Twitter resmi @KemenkesRI.
Hi #Healthies
— Kementerian Kesehatan RI (@KemenkesRI) March 1, 2023
Terkait dengan transisi aplikasi SATUSEHAT, #Minkes sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yg ditimbulkan
Saat ini kami sedang proses migrasi data. Hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai kendala baik saat login, tampilan tiket maupun sertifikat vaksin
Gangguan ini pun membuat warganet yang hendak menggunakan tiket dan sertifikat vaksin mengalami kendala karena keseluruhan data ada didalam aplikasi PeduliLindungi versi lama.
“Kendala tersebut sedang dalam penanganan. Karena itu, kami menghimbau untuk sementara waktu masyarakat dapat menggunakan tiket maupun sertifikat vaksin yang telah dimiliki secara fisik maupun tersimpan secara digital untuk kepentingan aktivitas tertentu,” tambahnya.