Home
/
News

Gara-gara Kiblat, Pegawai BPN Dituduh Menodai Agama

Gara-gara Kiblat, Pegawai BPN Dituduh Menodai Agama

Reza Gunadha18 July 2017
Bagikan :

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berinisial MH, dilaporkan ke aparat kepolisian atas tuduhan menodai agama.

Ia dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (17/7/2017), oleh Ketua Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Kota Medan, Agus Salim.

Dalam pernyataan tertulis kepada Kabar Medan, Agus mengungkapkan MH diduga melontarkan pernyataan yang dianggapnya menodai agama melalui grup “Warkop Gimin Sumut” pada layanan obrolan berbasis aplikasi telepon seluler WhatsApp.

Melalui grup itu, kata Agus, MH menyebar foto berisikan pengumuman Kementerian Agama RI berisi  poin-poin yang perlu diperhatikan dalam mengubah arah kiblat.

"Tapi, yang menjadi persoalan adalah, ia membubuhi kalimat menyebut sesuatu yang menurut kami telah melecehkan dan menista agama. Unsur penistaannya pada kalimat yang bersangkutan menuding umat Islam salah arah, dan kalimat menyembah siapa," tuturnya.

Ia mengatakan, sudah meminta MH memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kalimatnya tersebut.

Tapi, Agus mengklaim, yang bersangkutan tak mau memberikan klarifikasi apalagi permintaan maaf.

"Karena tak mau memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf, kami menilai dia secara sadar dan berniat menistakan agama,” tukasnya.

Ia berharap, polisi bisa bertindak cepat memproses laporannya tersebut. Ia juga berharap, pelaporan kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semuanya agar tidak melontarkan pernyataan yang bisa merusak harmonisasi kehidupan antarumat beragama.

Preview

 

Berita Terkait:

populerRelated Article