Home
/
Technology

Kominfo: Kami Akan Blokir WhatsApp Jika Tak Respons dalam 2x24 Jam

Kominfo: Kami Akan Blokir WhatsApp Jika Tak Respons dalam 2x24 Jam

Aditya Panji06 November 2017
Bagikan :

Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya buka suara menanggapi laporan warga dan instansi yang resah akan keberadaan konten pornografi berformat GIF dalam layanan aplikasi pesan WhatsApp. 

Dirjen Aplikasi Informasi Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan Kemkominfo telah mendapatkan banyak sekali aduan dari masyarakat, khususnya para ibu yang resah memberi akses untuk memakai WhatsApp kepada anaknya, sementara itu, WhatsApp sendiri bisa disebut sebagai aplikasi yang sangat efektif untuk berkomunikasi.

Semuel berkata konten GIF porno tersebut bisa diakses dengan sangat mudah, bahkan oleh orang awam sekalipun.

Kemkominfo mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada WhasApp untuk segera menanggapi masalah konten pornografi tersebut, dan meminta agar WhatsApp melakukan filter konten terhadap gambar GIF yang mengandung pornografi.

Apabila dalam waktu 2x24 jam pihak WhatsApp tidak memberikan tanggapan, maka terhitung hari Rabu (7/11), Kemkominfo mengancam akan memblokir layanan aplikasi WhatsApp. 

"Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada respons dari pihak WhatsApp, maka dengan berat hati kami akan melakukan pemblokiran kepada aplikasi WhatsApp," ujar Semuel di Gedung Kemkominfo Jakarta, Senin (6/11).

Sebelumnya, pada hari Senin (5/11) sebuah pesan berantai mendadak viral di aplikasi layanan WhatsApp yang berisi tenang imbauan kepada ibu-ibu untuk mengawasi anak-anaknya ketika menggunakan WhatsApp. 

Komisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai konten itu tak layak dikonsumsi anak-anak dan oleh karenanya KPAI meminta Kemkominfo memberi arahan agar WhatsApp memblokir konten GIF mengandung pornografi.

Diketahui dalam aplikasi pesan tersebut terdapat konten pornografi yang dapat diakses dengan mudah dalam format GIF. Konten GIF itu bukan diproduksi secara mandiri oleh WhatsApp, melainkan ditarik dari situs web yang menyediakan peranti lunak untuk membuat GIF, yaitu Giphy dan Tenor.

Kemkominfo sendiri telah memblokir situs web Tenor karena dinilai menyediakan konten GIF mengandung pornografi. Tapi, Kemkominfo tidak memblokir Giphy karena perusahaan ini sebelumnya pernah diblokir di Indonesia, dan menyatakan siap untuk bekerjasama dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

populerRelated Article