Gedung DPR Dijual Murah, Tokopedia Tindak Tegas Penyalahgunaan Platform
Uzone.id - Tokopedia merupakan salah satu ecommerce yang digunakan oleh oknum netizen untuk menjual Gedung DPR RI sebagai aksi protes atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. Pihak manajemen ecommerce itu mengaku akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan di platform-nya.
Hal ini disampaikan External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya dalam keterangan resminya kepada Uzone.id, Rabu, 7 Oktober 2020. Menurut dia, Saat ini Tokopedia terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur."Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia. Walau Tokopedia bersifat UGC - dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Ekhel.
Dijelaskannya, Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan. Hal ini tertuang dalam aturan penggunaan platform Tokopedia. Dalam syarat dan ketentuan yang ada di platform tersebut, khususnya pada segmen J tertuang 37 barang yang tidak boleh diperjualbelikan di Tokopedia.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Ekhel.
Sebelumnya, ramai beredar di dunia maya ada tangkapan layar yang memperlihatkan Gedung DPR Dijual Beserta Isinya. Harga yang dibanderol untuk sebuah gedung yang berisi ratusan wakil rakyat itu dijual dengan harga murah. Mulai dari Rp666 sampai Rp10.000.