Google Didenda Rp2,5 Triliun Gara-gara Gak Rela Android Punya Saingan?
-
Foto: Rajeshwar Bachu/Unsplash
Uzone.id - Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (Korea Fair Trade Commission/KTFC) memutuskan untuk mendenda Google atas tuduhan penghambatan pengembangan saingan sistem operasi Android.Raksasa teknologi ini dituduh menggunakan posisi dominannya untuk menghalau sistem operasi lain, saingan dari Android.
Menurut laporan Yonhap News di Engadget, tim regulator antimonopoli Korea memutuskan bahwa perjanjian anti-fragmentasi (AFA) yang ditandatangani para produsen pengguna Android telah menghambat persaingan sistem operasi lain di pasaran.
Baca juga: Dark Mode di Google Search desktop Akhirnya Diluncurkan, Begini Cara Pasangnya
Dikutip dari KBS World, Selasa, 14/09/2021, apabila kontak tersebut tidak disetujui, maka aplikasi penting seperti Play Store tidak bisa digunakan.
Sehingga para pengembang aplikasi dan pihak produsen mau tak mau menjalankan kontrak ‘tak adil’ tersebut.
Perjanjian tersebut dianggap telah mencegah produsen ponsel termasuk produsen asal Korea Selatan, Samsung dan LG membuat dan memasang sistem operasi buatan mereka sendiri.
Baca juga: Berkat Google Perbesar Foto Tidak Lagi Buram
Pasalnya, menurut ketua Komisi Perdagangan Adil Chu Seong Wook, “OS lainnya yang bisa menjadi saingan utama OS Google gagal masuk ke pasaran, sehingga pangsa pasar Google mencapai 97 persen dan menjadi pelaku bisnis monopoli.”
Akibat tuduhan bisnis monopoli ini, Komisi Fair Trade Korea Selatan menjatuhkan denda sebesar 207,4 miliar Won (USD177 juta) atau setara dengan Rp2,5 triliun kepada Google.
Mereka juga mengeluarkan perintah pada Google untuk melakukan perbaikan pada peraturannya untuk mencegah kontrak yang tidak adil.
VIDEO: Bocoran Spesifikasi iPhone 13 Series